Sentimen
Positif (47%)
20 Jul 2023 : 17.04
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Mendagri Tito Sentil Kepala Daerah agar Fokus dan Netral Jelang Tahun Politik Kamis, 20/07/2023, 17:04 WIB

20 Jul 2023 : 17.04 Views 2

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Mendagri Tito Sentil Kepala Daerah agar Fokus dan Netral Jelang Tahun Politik
Kamis, 20/07/2023, 17:04 WIB

Warta Ekonomi, Tangerang Selatan -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) jelang pemilu dan pilkada 2024 agar tidak fokus sebagai kader partai, tetapi harus fokus menjalankan fungsi dan kewajibannya sebagai kepala daerah.

Kepala daerah harus tetap fokus pada pemerintahan agar tetap berjalan dan lancar serta pelayanan publik tetap harus berlangsung.

Baca Juga: Jadi Tanggung Jawab Bersama, Mendagri Tito Ungkap 5 Elemen Kunci Wujudkan Pemilu Damai

"Kita harapkan Pemda tuidak hanya fokus kepada terutama kader partai, pemenang partai, atau dukung-mendukung," kata Mendagri Tito usai menghadiri pembukaan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di ICE BSD, Kamis (20/7/2023).

"Jangan larut dalam dinamika, fokus kepada power struggle," tambahnya.

Tito menerangkan, posisi penjabat (Pj) kepala daerah harus bersikap netral dan tidak mengikuti politik praktis.

"Nah, kepala daerah saat ini ada definitif ada yang Pj. Saya mau tekankan di sini kalau definitif wajarlah kader partai, yang penjabat ini adalah birokrat yang tujuannya hanya mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan," jelasnya.

Karena itu, tegasnya, Pj kepala daerah tidak berafiliasi pada partai manapun atau calon siapa pun. Pasalnya, sekali berafiliasi akan menimbulkan kecemburuan dan menimbulkan kekisruhan politik.

"Maka harus ambil posisi netral dan tidak ada politik praktuis dukung-mendukung," tegasnya.

Baca Juga: Kenapa Harga Jam Tangan Omega Mahal?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: positif (47.1%)