Sentimen
Negatif (98%)
20 Jul 2023 : 22.45
Tokoh Terkait

Ketahuan Deposit dan Withdraw Pakai Nomor Rekening Bank di Situs Judi Online Bisa Kena Pidana

21 Jul 2023 : 05.45 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ketahuan Deposit dan Withdraw Pakai Nomor Rekening Bank di Situs Judi Online Bisa Kena Pidana

PIKIRAN RAKYAT - Hati-hati jika melakukan transaksi digital menggunakan nomor rekening bank, bisa saja membuat kamu berurusan dengan hukum. Terlebih jika ada transaksi mencurigakan atau terindikasi tindak pidana dengan nomor rekening kamu, salah satunya transaksi judi online.

Selama ini, situs judi online mengharuskan calon penjudi mendaftarkan nomor rekening bank atau dompet digital (e-wallet) mereka agar bisa bermain di situs judi online. Ini untuk memudahkan transaksi deposit dan withdraw uang.

Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah meluncurkan platform bernama CekRekening.id yang berfungsi untuk melaporkan nomor rekening bank yang terindikasi tindak pidana seperti;

Baca Juga: Cara Menyucikan Alat Dapur yang Terkena Makanan Haram, Haruskah Dihancurkan?

1. Penipuan
2. Investasi Palsu
3. Narkotika dan Obat Terlarang
4. Terorisme
5. Kejahatan lainnya

CekRekening.id adalah situs resmi dari Kemenkominfo yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.

Pengumpulan dapat dilakukan oleh siapa saja yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat, aman, dan nyaman.

Baca Juga: Kominfo: 1.859 Nomor Rekening Bank Dipakai Transaksi Judi Online Sepanjang Januari-Juli 2023

Pelaporan bersumber dari masyarakat, asosiasi, Aparat Penegak Hukum, dan Bank

1. Pelaporan dilakukan secara online dan offline.

2. Pelaporan secara online dilakukan melalui aplikasi atau website.

3. Pelaporan secara offline dengan datang langsung ke Kementerian Komunikasi dan Informatika disertai dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Baca Juga: Dokter Ungkap Peluang Sembuh David Ozora: Otak Bermasalah, Kekuatan Tangan dan Kaki Terganggu

Mekanisme Normalisasi Rekening

1. Pemilik rekening dapat mengajukan normalisasi agar rekeningnya tidak termasuk dalam data base rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.

2. Pemilik rekening adalah nama yang tercantum dalam rekening.

Syarat pengajuan normalisasi adalah sebagai berikut:

1. Pemilik rekening melaporkan secara daring atau luring disertai capture bukti sanggahan dari aduan pelapor

2. Dalam hal tertentu, penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat.

3. Penyelenggara aplikasi akan memberi tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap dispute antara pelapor dan pemilik rekening.

Dalam siaran persnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa sepanjang Januari sampai 17 Juli 2023, Kominfo telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening bank untuk kegiatan judi online.

"Jumlah tersebut merupakan bagian dari aduan yang Kementerian Kominfo terima sampai tahun 2023 sejumlah 1.914 aduan," ucapnya.

Khusus untuk kegiatan perjudian online, Pasal 27 ayat 2 jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.***

Sentimen: negatif (98.4%)