Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
Mellisa Anggraini
Dokter Saraf Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Hari Ini
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), Kamis (20/7/2023).
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan seorang dokter untuk memberikan keterangan dalam sidang hari ini.
Adapun dokter tersebut merupakan salah satu dokter spesialis dari Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, yang diketahui telah merawat dan memantau perkembangan dari David hingga saat ini.
baca juga:"Dokter spesialis saraf, Dokter Tatang, dari Rumah Sakit Mayapada Kuningan," kata Mellisa saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).
Dalam perkara ini, terdakwa Mario Dandy dinilai bersalah dan telah melanggar Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sedangkan satu terdakwa lainnya, Shane Lukas juga dinilai telah bersalah dan melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.
Sentimen: negatif (91.4%)