Sentimen
Negatif (98%)
20 Jul 2023 : 18.56

Polri Akan Dampingi 122 Korban TPPO Penjualan Ginjal di Kamboja

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

20 Jul 2023 : 18.56
Polri Akan Dampingi 122 Korban TPPO Penjualan Ginjal di Kamboja
Jakarta -

Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Sindikat TPPO penjualan organ ginjal. Polri menyatakan akan mendampingi para korban.

"Yang tadi disampaikan 122 (korban) kami akan lakukan pendampingan kepada seluruh pasien tersebut," kata Kabidokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Dia mengatakan Bidokkes Polda Metro Jaya bersama RS Said Sukanto (RS Polri) telah membentuk tim untuk menangani korban penjualan ginjal. Dia mengatakan Polri akan mendampingi, merehabilitasi, dan memberi pelayanan kesehatan kepada para korban TPPO tersebut.

-

-

Dia mengatakan sudah ada 6 orang korban penjualan ginjal yang telah dilakukan pemeriksaan medis secara lengkap. Pemeriksaan medis itu meliputi pemeriksaan laboratorium, rontgent dada, dan CT scan abdominal.

"Dari 6 pasien tersebut tidak ada organ lain yang diambil, jadi hanya ginjal saja," kata Kombes Hery.

Pada kesempatan yang sama, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan belum ada korban TPPO penjualan ginjal yang meninggal dunia. Dia mengatakan akan memantau terus kondisi korban.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, sampai sekarang belum ada yang meninggal dunia. Tapi perlu kami sampaikan, saat korban dibawa ke Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih basah," kata Kombes Hengki.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (98.1%)