Pekan Depan, Bareskrim Periksa Saksi Dugaan TPPU Panji Gumilang
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus melakukan pengusutan terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini pada pekan depan.
"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).
baca juga:Namun, Whisnu belum menjelaskan secara detail mengenai nama atau identitas dari para saksi tersebut.
Whisnu hanya mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Minggu ini masih pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK," katanya.
Diketahui sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD, telah menyerahkan hasil laporan PPATK terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, ke penyidik Bareskrim.
Dia menjelaskan, terdapat 145 dari 367 rekening yang diduga berkaitan dengan dugaan TPPU yang dilakukan Panji Gumilang.
Hingga saat ini, Bareskrim masih terus melakukan pendalaman terkait dugaan TPPU tersebut.
"Kami sudah menyampaikan laporan baru kepada Polri yaitu tentang tindak pidana pencucian uang. Kami telah menemukan 145 rekening dari 367 rekening yang menurut PPATK diduga mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," jelas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).
Sentimen: netral (66.3%)