Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
SELAMAT! Gaji PNS 2023 Dapat Bonus Tambahan Bikin Full Senyum, Apa PPPK Juga Dapat?
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Daftar penambahan bonus gaji PNS 2023, bagaimana dengan PPPK dapat penambahan gaji juga?
Pemerintah Indonesia memberikan penambahan gaji PNS 2023 dengan sejumlah besaran berdasarkan jenis dan jadwal pengalokasiannya.
Apakah Pemerintah hanya akan memberikan penambahan gaji PNS 2023 saja? Bagaimana dengan penambahan gaji PPPK?
Baca Juga: Tok! Pedagang dan Bupati Bandung Sepakat Revitalisasi Pasar Banjaran, Dadang Supriatna Beri Bonus Diskon
Sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada ASN, melalui pemberian gaji dan beberapa tunjangan adalah bentuknya.
ASN sendiri terdiri PNS dan PPPK. Sehingga, semua jenis ASN tersebut sudah pasti akan mendapatkan gaji dan tunjangan.
Namun, seberapa besar pemberian gaji dan tunjangan kepada kedua jenis ASN tersebut?
Mengenai berapa besar pemberian gaji dan tunjangan kepada keduanya menjadi pertanyaan.
Baca Juga: Gaji PNS Golongan 1 sampai 4 Berubah Jadi Single Salary Jelang HUT RI 2023 Cek Ketentuannya!
Selain itu, kabar adanya penambahan gaji PNS 2023 menjadi topik hangat. Lantas, bagaimana dengan penambahan gaji PPPK?
Diketahui, PNS sendiri menadapatkan ragam bonus kerja dari Pemerintah.
Selain gaji pokok yang diatur Pemerintah, mereka mendapatkan beberapa bonus tambahan lainnya.
Dilansir dari PMK Nomor 49 Tahun 2023, PNS mendapatkan beberapa jenis tunjangan seperti tunjangan lauk pauk, tunjangan komunikasi, dan tunjangan lembur.
Baca Juga: GAJI Pensiunan PNS Golongan I-IV Naik, Catat Tanggal Pencairan dari PT Taspen
Selain itu ada juga pemberian gaji 13 yang mena melekat beberapa di antaranya adalah tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tambahan penghasilan.
Adapun tahun ini, PNS mendapatkan penambahan gaji PNS 2023 dari gaji 13 yang sudah diterima sejak 5 Juni 2023.
Adapun penambahan gaji ini berupa gaji pokok 80 persen, dan berapa tunjangan lainnya melekat.
Sementara itu, apakah PPPK juga mendapatkan penambahan gaji dari Pemrintah?
PPPK juga mendapatkan penambahan gaji berupa pemberian gaji 13 2023.
Baca Juga: HONORER AUTO SUJUD SYUKUR! Ini 2 Kelebihan PNS Part Time yang Tidak Dimiliki ASN Lain
Pemberian gaji 13 sama besarnya dengan mereka yang merupakan PNS.
Sementara itu, PPPK juga belum ada kabar penambahan gaji berupa ketiga jenis tunjangan yang didapatkan oleh PNS seperti tunjangan lauk pauk, tunjangan komunikasi, dan tunjangan lembur.
Jadi, selamat kepada PNS yang menerima penambahan gaji PNS 2023 dari beberapa jenis sumber dan ketentuan yang berlaku.***
Sentimen: positif (99.7%)