Sentimen
Positif (99%)
20 Jul 2023 : 15.12
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Koordinator Relawan Prabowo tidak mau Pilpres 2024 "overheat"

20 Jul 2023 : 15.12 Views 1

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Koordinator Relawan Prabowo tidak mau Pilpres 2024 "overheat"

Kita enggak mau overheat seperti 2019, 2024 kita harus jalani pilpres dengan damai

Jakarta (ANTARA) -

Koordinator Rumah Besar Relawan Prabowo 08 Fauzi Baadila menyebut pihaknya tidak ingin Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 memanas atau overheat seperti Pilpres 2019.

 

Pesan tersebut, kata Fauzi, merupakan imbauan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada seluruh relawan pendukung untuk kontestasi pilpres mendatang.

 

"Kita enggak mau overheat seperti 2019, 2024 kita harus jalani pilpres dengan damai, dengan tidak ada keretakan," kata Fauzi di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Jakarta Barat, Rabu.

 

Fauzi mengatakan pihaknya tidak mau menjatuhkan atau memfitnah pihak lain. Ia berharap semua relawan dan simpatisan diharapkan dapat menaati pesan Prabowo tersebut.

 

"Ini sudah komitmen kami dan juga sudah disampaikan kepada seluruh relawan agar semangat damai, rukun, sejuk. Ini kami pegang terus," katanya.


Dia pun meminta relawan tidak reaktif dengan hal-hal negatif terhadap Prabowo. Apabila ada pihak lain yang menjelekkan, kata Fauzi, relawan tidak perlu menggrubis hal tersebut.
 

"Biarin saja. Supaya apa? Supaya nanti ke depannya diharapkan bisa membawa warna yang lebih sejuk di masyarakat," ucap Fauzi.

   

Dia menyebut ada puluhan pemengaruh (influencer) yang akan menyuarakan dukungan. Akan tetapi Fauzi tidak membeberkan nama-nama pemengaruh tersebut karena menurutnya hal itu adalah kejutan kreatif dari pihak Prabowo.

 

"Ada 20-30 lebih, biarin saja, kita kasih kejutan kreatif saja, bukan fitnah-fitnah. Kita kasih kejutan kreatif yang asyik, kita enggak bakal ngasih fitnah, kita enggak bakal ngasih permusuhan," ucap Fauzi.

 

Sesuai dengan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

 

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

 

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (99.9%)