Sentimen
20 Jul 2023 : 10.20
Informasi Tambahan
Institusi: ITB
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Chandra Setiawan
Regulasi BPOM Diminta Utamakan Kepentingan Konsumen
Medcom.id Jenis Media: News
20 Jul 2023 : 10.20
Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta mengutamakan kepentingan konsumen dalam membuat regulasi. Khususnya, regulasi yang berdampak pada peningkatan biaya produksi.
"Ini pasti berdampak pada konsumen dan itu perlu menjadi pertimbangan," kata pakar hukum persaingan usaha Ningrum Natasya Sirait saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Juli 2023
Dia mencontohkan wacana pelabelan Bisphenol A (BPA). Menurut Ningrum, pelabelan tersebut mesti mempertimbangkan lonjakan biaya yang mesti ditanggung konsumen.
Ningrum menyebut wacana regulasi tersebut mestinya tak perlu dipaksakan. Apalagi, banyak pro kontra terkait hal itu.
“Dari dunia kesehatan, isu ini kan masih pro kontra. Jadi, ya jangan dong itu dipaksakan menjadi beban para konsumen nantinya," ujar dia.
Di sisi lain, dia meminta regulator mengukur dan menilai dampak penerapan pelabelan. Terutama, pada pelaku usaha.
“Jika produk itu merusak kesehatan masyarakat, saya mau tanya ada buktinya tidak di masyarakat," kata Ningrum.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan, melihat polemik ini mengarah ke diskriminasi. Khususnya, terkait industri air minum dalam kemasan.
Ahli polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin, mengkritik wacana ini. Dia mendorong regulator mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta ilmiah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
"Ini pasti berdampak pada konsumen dan itu perlu menjadi pertimbangan," kata pakar hukum persaingan usaha Ningrum Natasya Sirait saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Juli 2023
Dia mencontohkan wacana pelabelan Bisphenol A (BPA). Menurut Ningrum, pelabelan tersebut mesti mempertimbangkan lonjakan biaya yang mesti ditanggung konsumen.
-?
- - - -Ningrum menyebut wacana regulasi tersebut mestinya tak perlu dipaksakan. Apalagi, banyak pro kontra terkait hal itu.
“Dari dunia kesehatan, isu ini kan masih pro kontra. Jadi, ya jangan dong itu dipaksakan menjadi beban para konsumen nantinya," ujar dia.
Di sisi lain, dia meminta regulator mengukur dan menilai dampak penerapan pelabelan. Terutama, pada pelaku usaha.
“Jika produk itu merusak kesehatan masyarakat, saya mau tanya ada buktinya tidak di masyarakat," kata Ningrum.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan, melihat polemik ini mengarah ke diskriminasi. Khususnya, terkait industri air minum dalam kemasan.
Ahli polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin, mengkritik wacana ini. Dia mendorong regulator mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta ilmiah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Sentimen: negatif (88.7%)