Sentimen
Negatif (99%)
20 Jul 2023 : 00.02
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Depok, Cakung, Denpasar

Kasus: Narkoba, jambret

Minum Bir saat Bertugas dan Tolak Laporan Penjambretan, 4 Polisi Dihukum Push Up 50 Kali

Vivanews.com Vivanews.com Jenis Media: Nasional

20 Jul 2023 : 00.02
Minum Bir saat Bertugas dan Tolak Laporan Penjambretan, 4 Polisi Dihukum Push Up 50 Kali

Kamis, 20 Juli 2023 - 00:02 WIB

Bali – Viral di beberapa media sosial empat oknum polisi dihukum push-up sebanyak 50 kali. Hukuman diberikan lantaran mereka sedang minum bir saat bertugas dan menolak laporan korban penjambretan.  Kejadian itu berawal saat ada turis yang berlibur di Bali datang untuk melaporkan soal jambret yang dialami. 

Baca Juga :

VIral Pengamen Badut di Depok Pukul Mobil, Diduga Marah Tak Diberi Uang

Hukuman itu dilakukan di halaman polsek Denpasar Barat. Keempat anggota Polisi itu yakni, Bripka Yudho Manggolo Kertoleksono, Ipda I Ketut Suardana, Aiptu Gusti Suparta, dan Ipda I Ketut Siarka. Mereka Anggota Polsek Denpasar Barat.

"Dengan terbuktinya anggota Polsek Denpasar Barat mengkonsumsi minuman alkohol jenis bir saat melaksanakan tugas piket maka anggota diberikan sanksi tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 50 kali," jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin, 17 Juli 2023.

Baca Juga :

Diperiksa Intensif, Sopir dan Kenek Truk yang Tertabrak KA di Semarang Bakal Jadi Tersangka? Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu , S I.K., M.Si.

Minum minuman alkohol di kantor menurut Kombes Pol Satake Bayu sangat dilarang dan menurunkan citra Polri. 

Baca Juga :

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 7 Orang Pemakai Narkoba Ditangkap

"Terkait minum alkohol dilarang apalagi di kantor itu lebih dilarang dan menurunkan citra Polri," ucapnya. 

Kombes Pol Satake Bayu berharap, hukuman yang diberikan kepada empat anggota Polisi Polsed Denpasar Barat itu bisa membuat jera dan disiplin anggota, dan diharapkan anggota lain tidak meniru kelakuan tersebut. 

Sementara itu, sbelumnya sempat viral di akun media sosial seorang turis perempuan @lowkeyisve telah dijambret di wilayah Seminyak, Bali pada 8 Juli 2023.

Kemudian perempuan itu mendatangi Polsek terdekat untuk melaporkan aksi penjambretan yang menimpanya. Setibanya di Polsek turis perempuan itu melihat anggota Polisi yang bertugas sedang asyik minum bir. Laporan turis perempuan itu pun ditolak oleh petugas dan disarankan pergi ke Polsek lain. 

"Gwe ke kantor polisi dan pas gwe sampai sana polisi  lagi ngebeer gitu malam-malwm ya, habis itu gwe membuat laporan eh ternyata mereka bilang ga bisa di sini kalau kejadiannya buat laporannya harus ke polsek lain. Ya udah gwe pergi ke polsek lain, jauh lagi kayak sengaja. Gwe kesana eh ternyata orang sana bilang ga bisa ini harus ke polsek Kuta," jelas turis perempuan itu yang diunggah di akun Tiktoknya.

Penolakan laporan kejadian penjambretan yang diunggah di akun tiktok @lowkeyisve itu pun menuai ribuan komentar dari netizen. 

Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Sosok Pembuang Bayi Laki-laki di Cakung

Rekaman CCTV yang diungkap menampilkan rekaman detik-detik pembuangan bayi laki-laki tersebut.

VIVA.co.id

19 Juli 2023

Sentimen: negatif (99.8%)