Sentimen
Negatif (93%)
19 Jul 2023 : 13.10
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Idul Adha 1441 Hijriah

Kasus: serangan siber

Tokoh Terkait

Cuti Bersama 1 Muharram 2023 Ada atau Tidak? Cek SKB 3 Menteri di Sini

19 Jul 2023 : 20.10 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Cuti Bersama 1 Muharram 2023 Ada atau Tidak? Cek SKB 3 Menteri di Sini

PIKIRAN RAKYAT - Umat Islam di seluruh dunia kini bersiap menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah. Hari raya ini akan jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Di Indonesia, tahun baru Islam 1 Muharram 1445 diperingati sebagai hari libur nasional. Hal ini sudah ditentukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Tapi setelah itu timbul pertanyaan lain. Apakah ada cuti bersama saat peringatan 1 Muharram 2023 ini? Apakah libur bertambah jadi dua hari.

Untuk menemukan jawabannya, Anda bisa menyimak isi artikel di bawah ini.

Baca Juga: Alasan Guruh Soekarnoputra Tak Ingin Tinggalkan Rumah Mewahnya Meski Akan Disita

Melalui SKB 3 Menteri yang sudah ditetapkan sejak awal tahun, 1 Muharram (Tahun Baru Islam 2023) memang diperingati sebagi hari libur nasional. Karenanya berdasarkan dokumen pemerintah tersebut, Tahun Baru Islam dianggap sebagai salah satu tanggal merah.

Peringatan Hari Raya Tahun Baru Islam 1445 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023.

Apakah Ada Cuti Bersama?

Meskipun masuk ke dalam salah satu tanggal merah, sayangnya pada saat 1 Muharram 2023 tak akan diberikan cuti bersama oleh pemerintah. Hal ini sudah ditetapkan meskipun SKB 3 Menteri sudah beberapa kali mengalami perubahan tahun ini.

Baca Juga: Kebocoran Data Bisa Ancam Nyawa, Pemerintah Gagap Tangani Serangan Siber

Perubahan terakhir soal cuti bersama tahun 2023 hanya menambah dua hari sebelum dan sesudah Idul Adha tahun ini. Tak dijelaskan jika pada 1 Muharram 2023 ada tambahan cuti bersama.

Pemerintah hanya memberikan tanggal merah pada Rabu 19 Juli 2023. Itu artinya masyarakat hanya bisa pergi berlibur satu hari saja.

Adapun dengan tak adanya cuti bersama di 1 Muharram 2023, masyarakat Indonesia hanya tinggal memiliki 1 hari lagi cuti bersama tahun ini yakni pada saat libur Hari Raya Natal 2023.

Berikut adalah daftar sisa tanggal merah di tahun 2023 beserta cuti bersamanya:

Baca Juga: Macam-macam Perayaan Tradisi Malam 1 Suro di Berbagai Daerah, Ada Kirab Pusaka dan Ritual Samas

Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal

Cuti Bersama

Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal

***

Sentimen: negatif (93.4%)