Sentimen
Negatif (100%)
19 Jul 2023 : 05.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang, Blitar

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Hukum KA Brantas Tabrak Truk, Tim Analisis Polda Jateng Dikerahkan Pusat Pemberitaan

19 Jul 2023 : 05.17 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
KA Brantas Tabrak Truk, Tim Analisis Polda Jateng Dikerahkan

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Polda Jawa Tengah mengerahkan Tim Analisis Kecelakaan Lalu Lintas (Traffic Accident Analysis/TAA) di perlintasan kereta api (KA), Jalan Madukoro, Semarang. Sebab, telah terjadi kecelakaan KA Brantas tujuan Jakarta-Blitar menabrak truk trailer mogok, pada Selasa (18/7/2023), sekitar pukul 19.50 WIB.

"Kami menurunkan Tim TAA Ditlantas Polda Jateng. Karena, untuk mengetahui detail penyebab kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Selasa malam.

Kombes Iqbal mengungkap keterangan awal penyebab kecelakaan terjadi yang menyebabkan truk trailer dikabarkan meledak dan terbakar. "Berdasarkan keterangan saksi di TKP, penyebab awal laka karena truk kontainer mogok di perlintasan kereta api," ujar Kombes Iqbal.

Dari rekaman CCTV perlintasan Pintu Kereta Jalan Madukoro, kemudian KA Brantas tampak menghantam truk tersebut. Rekaman CCTV itu, telah beredar di media sosial dan merekam lengkap peristiwa kecelakaan tersebut.

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan KA dan truk trailer itu. Namun, dia mengatakan ada satu korban mengalami luka-luka dan diketahui adalah penumpang KA Brantas.

"Ada satu terluka dari penumpang karena melompat dari kereta," ujar Kombes Irwan di tempat kejadian perkara (TKP) kepada wartawan. Kombes Irwan telah mengantongi keterangan saksi dari sopir truk.

"Informasi awal, truk ini tiba-tiba mogok di atas rel. Kemudian, sopir dan kernet minta tolong ke petugas palang kereta, namun tidak sempat karena kereta sudah mendekat," kata Kombes Irwan.

Sentimen: negatif (100%)