Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Polri Bakal Libatkan Ahli di Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyebaran hoax putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).
Kasus ini diduga ikut menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.
Baca Juga:
Denny Indrayana Beberkan 3 Alasan Presiden Jokowi Harus Dimakzulkan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan penyidik melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut secara hati-hati serta melibatkan sejumlah ahli.
"Penyidik akan bekerja dengan sangat hati-hati dengan melibatkan semua ahli yang berhubungan dengan kasus tersebut, supaya berimbang informasi yang ada dan mendapatkan kejelasan tentang peristiwa pidana yang terjadi," ungkap Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, (17/7).
Kendati begitu, Sandi belum menjelaskan secara rinci siapa saja para saksi ahli yang diperiksa, termasuk berapa jumlah saksi. Dia meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.
"Mohon bersabar, nanti kita update kembali setelah kita dapet tambahan informasi dari penyidik” tuturnya.
Baca Juga:
Rumor Anies Tersangka, Denny Indrayana Diminta Tak Buat Gaduh
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan informasi bohong alias hoax ini.
"Saat ini tanggal 10 Juli 2023, penyidik telah melayangkan SPDP," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7) lalu.
Ramadhan menambahkan, penyidik mendalami penanganan kasus Denny Indrayana, sehingga kasus tersebut naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. (Knu)
Baca Juga:
Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Akan Segera Jadi Tersangka
Sentimen: negatif (50%)