Sentimen
Negatif (88%)
18 Jul 2023 : 10.43
Informasi Tambahan

Institusi: Korpri

Tokoh Terkait

Jelang Purnatugas, Anggota Korpri Binjai Terima Cenderamata

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

18 Jul 2023 : 10.43
Jelang Purnatugas, Anggota Korpri Binjai Terima Cenderamata

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kota Binjai Irwansyah Nasution, menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan non-ASN di lapangan apel, Senin (17/7). Apel dengan pelaksana dari Bagian Hukum Setdako Binjai ini, dirangkai dengan pemberian cenderamata kepada para anggota Korpri Kota Binjai yang memasuki masa purnatugas. Apel ini diikuti pula oleh para Kepala OPD, Badan, Bagian, serta ASN dan non-ASN lingkup Sekretariat Pemko Binjai.

Membacakan arahan Wali Kota Binjai, Irwansyah menyampaikan, sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, termasuk pemerintahan, harus berdasar aturan hukum.

Di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan aturan hukum, dilakukan melalui pembentukan produk hukum daerah sesuai dengan metode hukum yang pasti, baku, dan sesuai standar. Sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan atau kesusilaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Irwansyah pun mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar senantiasa berkoordinasi dengan Bagian Hukum, dalam perumusan produk hukum daerah yang merupakan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pada apel kali ini, Pemko Binjai juga memberikan tali asih kepada 13 anggota Korpri yang akan purnatugas.

“Kami sebagai pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada saudara semua yang sudah purnatugas, yang telah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat,” tutur Iransyah. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kota Binjai Irwansyah Nasution, menjadi pembina dalam apel gabungan ASN dan non-ASN di lapangan apel, Senin (17/7). Apel dengan pelaksana dari Bagian Hukum Setdako Binjai ini, dirangkai dengan pemberian cenderamata kepada para anggota Korpri Kota Binjai yang memasuki masa purnatugas. Apel ini diikuti pula oleh para Kepala OPD, Badan, Bagian, serta ASN dan non-ASN lingkup Sekretariat Pemko Binjai.

Membacakan arahan Wali Kota Binjai, Irwansyah menyampaikan, sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, termasuk pemerintahan, harus berdasar aturan hukum.

Di dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan aturan hukum, dilakukan melalui pembentukan produk hukum daerah sesuai dengan metode hukum yang pasti, baku, dan sesuai standar. Sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan atau kesusilaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Irwansyah pun mengimbau kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, agar senantiasa berkoordinasi dengan Bagian Hukum, dalam perumusan produk hukum daerah yang merupakan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pada apel kali ini, Pemko Binjai juga memberikan tali asih kepada 13 anggota Korpri yang akan purnatugas.

“Kami sebagai pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada saudara semua yang sudah purnatugas, yang telah membantu pemerintah dalam melayani masyarakat,” tutur Iransyah. (ted/saz)

Sentimen: negatif (88.9%)