Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Kursi Menkominfo Lepas, NasDem Tetap Komitmen Kawal Pemerintahan Jokowi
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Partai NasDem tak mempermasalahkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyerahkan kursi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) kepada Budi Arie Setiadi.
Diketahui Budi Arie menempati posisi Menkominfo menggantikan politikus NasDem Johnny G Plate yang dicopot usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G.
Baca Juga:
PR Menkominfo Anyar, Telusuri Fenomena Social Commerce di TikTok
Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan pergantian sosok Menkominfo dengan tokoh di luar kader NasDem tidak mengubah pendirian partainya untuk tetap mendukung pemerintahan Jokowi.
Sebab, kata dia, posisi politik NasDem tersebut adalah komitmen yang telah diambil jauh sebelum munculnya kasus dugaan korupsi yang menjerat Jhonny Plate.
“Jadi, komitmen itu tidak bisa dilanggar dengan alasan apapun. Kami tetap di pemerintahan sebagai komitmen yang pernah kami sampaikan, mengawal pemerintahan (Jokowi) sejak 2014,” kata Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (17/7).
Ali mengaku tidak ada rasa kecewa atas keputusan Jokowi melakukan reshuffle kabinet khususnya jabatan Menkominfo. Sebab, dia mengklaim NasDem tak bermain politik transaksional.
Baca Juga:
Budi Arie Jadi Menkominfo, NasDem: Mengambil Hak Orang Lain
Kendati demikian, Ali meminta kepada Jokowi agar juga menghormati keputusan politik NasDem yang telah mengusung Anies Baswedan sebagai capres 2024.
Dia menyebut keputusan partainya mengusung Anies di kontestasi elektoral 2024 sudah final.
“Kalau alasan mendukung Anies itu sudah final. Tolong dihargai. Siapapun yang tidak setuju tolong hargai,” ujar Ali.
Selain itu, Ali juga meminta agar proses hukum terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ditegakan seadil-adilnya. Menurutnya, nilai kerugian negara dalam kasus tersebut tidak sesuai dengan aliran dana dan jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Supaya publik tidak merasa dipermainkan nalarnya. Negara dirugikan Rp 8 sekian triliun. Tapi orang yang diduga menerima aliran uang dengan nilai yang sangat kecil daripada kerugian negara,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Harta Kekayaan Nezar Patria, Wamenkominfo yang Baru Dilantik Jokowi
Sentimen: negatif (99.6%)