Sentimen
Positif (57%)
17 Jul 2023 : 12.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cimahi

Partai Terkait

PBB Ungkap Syarat Negara Disebut Gagal Sistemik, Indonesia Termasuk?

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

17 Jul 2023 : 12.31
PBB Ungkap Syarat Negara Disebut Gagal Sistemik, Indonesia Termasuk?

PIKIRAN RAKYAT - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan syarat suatu negara dinyatakan gagal sistemik. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres.

Guterres dalam keterangannya baru-baru ini menyatakan ada beberapa syarat suatu negara dikatakan gagal sistemik. Salah satunya dengan memperhatikan kondisi ekonomi negara tersebut.

Satu negara akan dinyatakan gagal sistemik jika biaya kesehatan atau pendidikan kalah dari biaya bunga pinjaman ke negara lain.

Sayangnya, menurut Guterres, hampir setengah penduduk di seluruh dunia tinggal di negara dengan kriteria tersebut.

Baca Juga: The Sounds Project Vol.6 Heaven Of Music, Merasakan Kembali Atmosfer Festival Besar di Indonesia Siap Digelar!

"Some 3,3 billion people (almost half of humanity) live in countries that spend more on debt interest payments than on education or health (Sejumlah 3,3 miliar (hampir setengah dari kemanusiaan) tinggal di negara yang menghabiskan lebih banyak pada pembayaran bunga pinjaman daripada untuk pendidikan dan kesehatan," tutur Guterres dalam satu video.

Kemudian Guterres menjelaskan jika negara-negara yang berhutang banyak ini kebanyakan dari negara miskin.

"They are not judged to pose systemic risk to the global financial system (mereka tidak menilai untuk bersiap dalam resiko sistemik di sistem keuangan global)," ucap Guterres kembali.

Ia kemudian melanjutkan jika orang-orang tersebut berada dalam sebuah negara yang gagal secara sistemik.

Baca Juga: Barbie dan Oppeheimer Dirilis Bareng, Bukti ‘Adu Mekanik’ Christopher Nolan vs Warner Bros

"3,3 billion people more than a systemic risk. Its a systemic failure (3,3 miliar orang tidak terancam resiko sistemik, tapi sudah alami kegagalan sistemik)," ucapnya

Pakar politik dan kebijakan publik, Anthony Budiawan menyatakan jika Indonesia masuk dalam kriteria tersebut. Lewat unggahannya, ia menjelaskan alasan mengapa Indonesia termasuk negara gagal sistem.

Pasalnya, mengacu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia di tahun 2022, Indonesia masuk ke dalam kriteria yang disebutkan Antonio Guterres.

Baca Juga: Cimahi Catat 57 Kasus Sifilis, Dinkes Ungkap Faktor Penyebabnya

Pada tahun 2022, jumlah utang Indonesia melebihi jumlah biaya pendidikan dan kesehatannya.

"Indonesia masuk negara gagal sistemik. APBN 2022. Biaya kesehatan Rp176,7 triliun. Bunga pinjaman Rp386,3 triliun. UN Chief, Antonio Guteress menyatakan negara yang membayar bunga pinjaman lebih besar dari anggaran kesehatan atau pendidikan masuk kategori negara gagal sistemik," katanya.

Perlu diketahui realisasi belanja negara tahun 2022 mencapai Rp3.090,8 triliun. Meningkat 10 persen dari 2021.

Di dalamnya terdapat pembayaran bunga utang yang jumlahnya mencapai Rp386,3 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan realisasi anggaran kesehatan pada 2022 mencapai Rp176,7 triliun. Hal itu diwujudkan dalam belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp130,3 triliun, non K/L sebanyak Rp10,6 triliun, dan TKDD sebesar Rp35,8 triliun.

"Untuk anggaran kesehatan yang tahun 2022 mencapai Rp176,7 triliun ini turun cukup signifikan," ucapnya.***

Sentimen: positif (57.1%)