Sentimen
Negatif (50%)
16 Jul 2023 : 11.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Serang

Tokoh Terkait

Lulus Passing Grade 2021 tapi hingga 2023 Tak Kunjung Diangkat PPPK, Heti Kustrianingsih: Pj Gubernur Merespons Datar, karena Beliau Menyuruh Bersabar

16 Jul 2023 : 11.40 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Lulus Passing Grade 2021 tapi hingga 2023 Tak Kunjung Diangkat PPPK, Heti Kustrianingsih: Pj Gubernur Merespons Datar, karena Beliau Menyuruh Bersabar

FAJAR.CO.ID, SERANG - Forum Guru Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI), menggelar demonstrasi menuntut diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK).

Aksi unjuk rasa digelar di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang. Aksi yang digelar guru lulus passing grade atau prioritas satu (P1) merupakan jilid yang keempat.

Ketua Umum FGHNLPGSI, Heti Kustrianingsih mengatakan aksi digelar untuk menuntut Pemprov Banten agar mengakomodasi guru P1 diangkat menjadi PPPK.

"Kami meminta guru P1 sebanyak 2.370 orang dapat diakomodasi pada formasi PPPK 2023," ucap Heti kepada JPNN Banten, Jumat (14/7).

Heti menegaskan pihaknya tidak bisa bersabar lagi menunggu pengangkatan PPPK yang belum ada kejelasan.

"Sepertinya menahan sabar sudah cukup buat kami (guru lulus passing grade)," kata dia.

"Bukan kami tidak bersabar, tetapi, kami sudah lulus passing grade sejak 2021 sampai sekarang belum diangkat," tambahnya.

Dia merasa Pj Gubernur Banten Al Muktabar selama ini datar dalam merespons keluhan guru lulus passing grade.

"Pj gubernur merespons datar, karena beliau menyuruh bersabar," tutur Heti.
Heti meminta agar Pemprov Banten mengusulkan formasi PPPK guru sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.

"Jadi, berdasarkan aturan yang berlaku kuota PPPK guru di Banten sebanyak 5.344 formasi," ujarnya.

Walaupun tidak sesuai dengan peraturan menteri keuangan, pihaknya berharap guru P1 bisa dapat terakomodasi. "Kalau tidak sesuai dengan PMK Nomor 212 Tahun 2022 minimal guru P1 dapat diselesaikan 2023," kata Heti. (jpnn/fajar)

Sentimen: negatif (50%)