Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Toyota, Hyundai
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Harta Menpora Dito Ariotedjo Capai Rp282 M, Baru Lapor LHKPN usai Diperiksa Kejagung
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Jumlah harta yang dilaporkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mencapai Rp282 miliar. Dito diketahui baru melaksanakan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah terseret kasus Korupsi BTS Kominfo.
Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Jumat, 14 Juli 2023, pejabat bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo itu melaporkan hartanya ke KPK dua hari lalu, tepatnya pada 12 Juli 2023. Dito melapor LHKPN setelah diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung, dalam kasus yang menyeret nama eks Menkominfo Johnny G Plate.
Melalui data LHKPN yang baru terlaporkan itu, Dito diketahui memiliki lima bidang tanah dan bangunan sebanyak Rp187 miliar atau dalam rincian senilai Rp187.595.355.600. Aset Rumah dan tanah berada di banyak lokasi, yaitu ada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur. Satu di antaranya merupakan hasil usaha sendiri sedangkan empat lainnya adalah hadiah pemberian.
Berikutnya, Menteri paling muda di Kabinet Indonesia Maju Jilid II ini punya tiga unit mobil dengan total nilai aset Rp2,18 miliar. Jenis mobil antara lain, Toyota Fortuner hasil usaha sendiri, Toyota Alphard sebagai hadiah, dan Hyundai IONIQ 5 dari hasil perolehan 'lainnya' dalam keterangan situs.
Baca Juga: Lucky Hakim: Ada Kapal-Kapal yang Dibuat yang Dimiliki oleh Al Zaytun
Dito juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp6 miliar (rincian: Rp6.004.303.070). Dia juga punya surat berharga senilai Rp89,3 miliar atau detailnya Rp89.342.924.072. Adapun kas dan setara kas milik Dito mencapai Rp13,3 miliar (rincian: Rp13.393.899.111) dan utang Rp16 miliar (rincian: Rp16.050.902.195). Sementara itu, jika ditotal hartanya berjumlah Rp282,4 miliar (rincian: Rp282.465.579.658).
Respons Menpora Soal Uang Rp27 M di KejagungMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo merespons uang sebesar Rp27 miliar yang kini telah berada di tangan Kejaksaan Agung (Kejagung). Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Hari ini, Kamis, 13 Juli 2023, pengacara terdakwa Irwan Hermawan (IH), Maqdir Ismail memboyong 18 gepok uang tunai berbentuk pecahan dolar AS senilai USD 1,8 juta itu ke Kejagung. IH merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS.
Baca Juga: PPDB Jabar SMA Banyak Kecurangan, Ridwan Kamil: Laporan Masuk Sudah Ribuan
Nama Menpora Dito sebelumya dikaitkan dengan polemik uang Rp27 miliar tersebut. Dito disebut-sebut sebagai pihak yang menerima uang itu dari IH, dengan tujuan penghentian kasus korupsi yang tengah menimpanya.
"Saya enggak tahu-menahu. Dari awal sudah begitu (saya dikaitkan) dan kita sudah dalam proses resmi (mengklarifikasi)," ujar Dito Ariotedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
Dito menegaskan, dirinya tidak menerima uang sebesar Rp27 miliar dari IH. Dia merasa tak harus menjelaskan ini berulang kali sebab klarifikasi resmi sudah digelar dan bantahan itu telah dia tekankan tempo hari.
"Enggak, kan kita sudah klarifikasi dan prosesnya resmi. (Saya) tidak tahu-menahu (soal uang Rp27 M dikembalikan ke IH)," ujarnya, sambil berlalu pergi menuju mobilnya. ***
Sentimen: negatif (79.8%)