Anas Urbaningrum Tekankan Partai Bukan Milik Keluarga atau Pribadi saat Tutup Munaslub PKN
Tribunnews.com Jenis Media: Nasional
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum menekankan bahwa partai yang dipimpinnya bukanlah berlandaskan kepentingan pribadi atau bahkan sebagai sebuah milik keluarga.
Dia menegaskan bahwa prinsip yang dimiliki PKN adalah organisasi partai modern.
"PKN harus ditata dengan prinsip-prinsip organisasi modern. PKN harus ditata berdasarkan prinsip organisasi modern, bukan organisasi yang berbasis kepentingan pribadi, kepentingan keluarga atau berorientasi famili," tutur Anas dalam pidato penutupan Munaslub PKN di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta pada Sabtu (15/7/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Selain itu, Anas juga menjelaskan bahwa pola kekeluargaan dalam sebuah partai harus diusung untuk mewakili seluruh masyarakat Indonesia.
Jika hal tersebut tercapai, maka baru dapat dikatakan partai tersebut menjadi keluarga besar.
"Partai bukan properti pribadi, partai bukan properti famili, partai bukan kepunyaan keluarga. Kalau mau disebut keluarga partai, harus punya keluarga besar seluruh bangsa Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Politisi PKN Percaya Diri Anas Urbaningrum Bisa Dongkrak Elektabilitas Partai di Pemilu
Tak sampai di situ, Anas juga menyampaikan bahwa PKN akan menjadi partai terbuka alias tidak menutup diri.
Sehingga, siapapun dan dengan latar belakang apapun bisa bergabung dengan partai yang dipimpinnya tersebut.
"Dengan prinsip seperti itu PKN tidak eksklusif, PKN akan jadi partai yang inklusif, partai yang terbuka, partai yang mengundang siapa saja tenaga-tenaga terbaik, tenaga-tenaga politik terbaik yang berkomitmen bekerja dengan masa depan bangsa yang bisa bergabung bersama kita di dalam PKN," katanya.
Di akhir pidatonya, Anas pun mengajak kadernya untuk menyiapkan diri dalam tahapan Pemilu 2024 lantaran waktunya sudah semakin dekat.
"Itu tantangan yang berat, tapi bagaimana membuat tantangan berat itu bisa kita pikul, atasi, caranya adalah bahwa kita harus punya keyakinan," tegasnya.
Di sisi lain, Anas juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mencalonkan diri menjadi caleg lantaran hukuman pencabutan hak politik dirinya selama lima tahun usai bebas dari hukuman penjara.
"(Anda) bagian dari caleg-caleg yang tangguh, saya yang belum bisa nyaleg."
"Karena ada putusan yang putusan yang saya bekum nyaleg, putusan yang dzalim, keputusan yang tidak berdasar, tapi itu tidak apa-apa, itu sudah menjadi bagian dari perjalanan saya, dan ini menjadi perjuangan kita," ucap Anas.
Baca juga: Anas Urbaningrum: Jika Jadi Pemimpin Jangan Pernah Pidato dari Jeddah
Sentimen: positif (49.2%)