Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: covid-19
Tokoh Terkait
Akhid Nuryati
Jaga Warga Ingin Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pemilu
Krjogja.com Jenis Media: News
Pembicara Jagongan Jaga Warga di Gedung Kesenian Wates, Nugraha Wahyu Winarna, Akhid Nuryati dan Arif Rochman Hakim (kanan). (Asrul Sani)
Krjogja.com - WATES - Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58/2022, tugas dan fungsi (Tupoksi) Kelompok Jaga Warga tidak hanya membantu penanganan pandemi Covid-19. Tapi juga memiliki fungsi strategis menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024.
"Pengurus forum kelompok jaga warga atau lebih dikenal dengan omah jaga warga adalah anggota jaga warga di setiap padukuhan dan koordinatornya berada di kalurahan," kata Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Arif Rochman Hakim saat Jagongan Jaga Warga di Gedung Kesenian Kapanewon Wates, Kulonprogo, Rabu (12/7).
Selain Arif Rochman Hakim, tampil juga sebagai pembicara Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati. Kabid Urusan Kebudayaan Paniradya Keistimewaan Nugraha Wahyu Winarna. "Kami terus mendorong dan mengevaluasi pembentukan omah jaga warga di kalurahan demi efektivitas program jaga warga ke depan, sejalan dengan waktu dan perkembangan pandemi Covid-19. Tupoksi jaga warga sangat strategis termasuk ikut membantu aparat keamanan menjaga kondusifitas wilayah menjelang musim Pemilu 2024 mendatang," tegasnya.
Salah satu upaya mengefektifkan kelompok jaga warga, alokasi anggaran disesuaikan kebutuhan dan perkembangan. "Kalau tidak salah setiap kalurahan ada biaya operasional sebesar Rp 50 juta tapi itu bukan honor lho," ungkapnya.
Kabid Urusan Kebudayaan Paniradya Keistimewaan Nugraha Wahyu Winarna mengatakan, Paniradya Keistimewaan dengan danais juga mencoba memunculkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat. "Yang kami kejar selama ini meningkatkan ekonomi tapi tanpa ketentraman tentu proses ekonomi juga akan terhambat sehingga harus saling mendukung melalui Danais maka mulai 2021 kami hidupkan jaga warga," katanya.
Awal pembentukan dikucurkan Rp 26 m untuk mengaktifkan jaga warga dalam penanganan pandemi. Meski pandemi sudah landai, jaga warga masih dibutuhkan. Untuk mendukung kegiatan jaga warga, tahun ini sudah mencoba memfasilitasi berbagai macam kebutuhan, salah satunya sarpras senilai Rp 10 m untuk dipergunakan operasional jaga warga.
Sementara Ketua DPRD setempat Akhid Nuryati menjelaskan jaga warga dibentuk dengan fungsi awal membantu penanganan pandemi. Setelah PPKM dicabut maka ada dua hal yang bisa dilakukan, mendukung kesejahteraan dan ketentraman. Untuk ketentraman disesuaikan dengan dinamika termasuk saat musim politik bisa membantu meningkatkan partisipasi. (Rul)
Sentimen: positif (99.7%)