Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Dewan Pers
Kab/Kota: Jember
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Dituding Kerahkan Milenial dan Gen Z BUMN Jadi Buzzer, Erick Thohir 'Ngadu' ke Dewan Pers
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri BUMN, Erick Thohir mengadukan konten podcast salah satu media nasional yang dinilai merugikannya. Pengaduan itu disampaikan ke Dewan Pers melalui Staf Khusus Menteri BUMN bidang Komunikasi, Nezar Patria dan asisten pribadi Erick Thohir, Ratna Irsana.
Erick Thohir merasa konten tersebut sangat merugikannya, karena tidak memenuhi prinsip-prinsip kerja jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Pasalnya, sebagian besar kontennya tidak melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.
Podcast yang tayang di kanal Youtube dengan judul 'Manuver Erick Thohir Lewat PSSI dan BUMN yang Tak Disukai PDIP (Bocor Alus Politik)' itu dinilai sangat merugikannya sebagai Menteri BUMN. Apalagi, cuplikan konten itu juga ditayangkan di berbagai akun media sosial, termasuk platform podcast Spotify.
Baca Juga: Sebelum Podcast Muncul, Luhut Sebut Haris Azhar Pernah Bantu Urus Saham Suku di Papua
"Menurut Pak Erick Thoir, konten itu tidak berimbang dan tidak menghadirkan beliau sebagai narasumber sebagai pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang," tutur Neza Patria dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.
Mantan anggota Dewan Pers itu menjelaskan bahwa konten tersebut berisikan percakapan oleh tiga orang wartawan. Setelah dipelajari, konten berdurasi 37 menit itu mengandung hal-hal yang sangat merugikan Erick Thohir.
"Terutama karena perbincangan yang ada di dalam podcast itu mengarah kepada tudingan dan mengarah kepada fitnah, serta sarat dengan informasi-informasi yang tidak terverifikasi," kata Nezar Patria.
Dia menuturkan, kalau melihat tayangan podcast itu, informasi yang dihadirkan lebih banyak berisikan gosip yang seharusnya berada di level percakapan ruang redaksi dan belum terverifikasi. Namun, sudah ditayangkan untuk konsumsi publik.
"Jadi katakanlah ini bahan mentah, gosip gitu, yang kemudian dikemas dan bentuk podcast. Bahan ini mestinya diverifikasi oleh mekanisme jurnalistik profesional, baru dapat dihadirkan kepada publik," ujar Nezar Patria.
"Informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Pak Erick dan juga kepada BUMN," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Oknum Kiai di Jember Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Ruang Podcast Disebut Jadi Saksi Bisu
Disebut Kerahkan Milenial BUMN Jadi Buzzer
Podcast tersebut memuat percakapan terkait 'buzzer' Erick Thohir yang dibentuk tim media sosial untuknya. Pada saat obrolan berlangsung, disebutkan bahwa terdapat grup media sosial yang dinamakan 'Ranger Medsos' di Kementerian BUMN.
Grup tersebut terdiri dari karyawan-karyawan Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN yang sebagian besar adalah karyawan yang masih berusia muda. Mereka berasal dari generasi milenial atau Gen Z.
Tugas dari grup tersebut adalah memberikan komentar positif di media sosial untuk Erick Thohir, serta membentuk opini bahwa Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir berhasil.
Baca Juga: Pejabat Dituding Bangun Citra 'Jalur' Podcast Deddy Corbuzier, Soleh Solihun Beri Sindiran Menohok
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Erick Thohir yang memilih melaporkan keberatannya atas konten media massa kepada Dewan Pers. Menurutnya, hal itu menyiratkan bahwa sang Menteri BUMN tidak memilih jalur hukum untuk penyelesaian sengketa pers.
"Saya kira itu komitmen beliau untuk menyelesaikan lewat Dewan Pers. Kepercayaan yang diberikan Pak Erick Thohir dengan meminta penyelesaian ini ke Dewan Pers, kami sangat apresiasi dan patut menjadi contoh bagi yang lain jika ada sengketa terkait konten media," ucapnya.
Ninik Rahayu mengatakan, pihaknya akan mempelajari pengaduan tersebut dan akan segera mengundang pihak Tempo untuk didengar keterangannya. Dia pun memastikan pihaknya akan memutuskan setiap sengketa pers secara adil.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana. "Intinya kami percaya sebuah produk jurnalistik harus melalui tahapan verifikasi dan konfirmasi," ujarnya.***
Sentimen: positif (76.2%)