Sentimen
Negatif (99%)
15 Jul 2023 : 06.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Indramayu

Kasus: penistaan agama

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Pernah Ikut Acara Ponpes Al Zaytun yang Nyanyikan Lagu Yahudi, Lucky Hakim Benarkan Akan Diperiksa Bareskrim

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

15 Jul 2023 : 06.25
Pernah Ikut Acara Ponpes Al Zaytun yang Nyanyikan Lagu Yahudi, Lucky Hakim Benarkan Akan Diperiksa Bareskrim

FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Mantan Bupati Indramayu Lucky Hakim ikut dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Pemanggilan ini dibenarkan oleh Lucky Hakim bahwa dirinya hari ini akan datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Betul (dipanggil), Insya Allah saya hadir," kata Lucky, Jumat (14/7/2023).

Dalam surat panggilan pertama, Lucky Hakim dijadwalkan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

Lucky Hakim saat menjabat Wakil Bupati Indramayu pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.

Penyidikan dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Pada Kamis 13 Juli 2023 penyidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli, yakni saksi ahli ITE, sosiologi, dan agama.

Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang Penistaan Agama. Namun, dari hasil gelar perkara tambahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(KontenJatim)

Sentimen: negatif (99.2%)