Sentimen
Positif (98%)
14 Jul 2023 : 08.30
Informasi Tambahan

BUMN: BRI, Himbara

Partai Terkait

Dirjen Dukcapil: IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

14 Jul 2023 : 08.30 Views 12

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Dirjen Dukcapil: IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mendorong, sektor perbankan bisa memanfaatkan sepenuhnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk transaksi keuangan. Menurut dia, Bank Jatim sudah lebih dulu menggunakan fitur tersebut dan diharapkan bank lain bisa mengikuti

“Saya harap bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himbara dapat segera memanfaatkan IKD untuk transaksi perbankan,” kata Teguh pada acara Aktivasi IKD Insan Brilian BRI di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers diterima, Jumat (14/7/2023).

Teguh menjelaskan, Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan dukungan Bank Dunia sedang melakukan penguatan Digital ID untuk masuk dalam skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dia menerangkan, domain data kependudukan berbasis single identity number (SIN) melalui penerapan Satu Data Indonesia akan masuk dalam arsitektur SPBE Nasional.

“Ini bisa menjadi pondasi dalam penopang layanan digital nasional," yakin Teguh.

Senada, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa juga mengaku bahagia sebab IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Diketahui, pengintegrasian tersebut telah diresmikan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada bulan lalu.

"Dengan MPP digital yang terintegrasi dengan IKD, Indonesia memulai kerja besar untuk menjalankan keterpaduan layanan digital. MPP digital dibangun secara piloting di 21 kabupaten/kota untuk melayani masyarakat memudahkan akses layanan pemerintah," jelas Diah.

Diah menjelaskan, layanan administrasi kependudukan (adminduk) pada MPP Digital memanfaatkan koneksi dengan IKD milik Kementerian Dalam Negeri. Saat ini sudah tersedia 8 layanan adminduk yang meliputi pembuatan akta kelahiran hingga akta kematian.

“Layanan-layanan ini tentunya ke depan akan terus dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri," tutur Diah.

EMTEK Grup dan Dukcapil Kemendagri tanda tangani nota kesepakatan kerjasama aplikasi Dompet Digital Indonesia (DANA).

Sentimen: positif (98.8%)