Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Idul Adha 1441 Hijriah
Institusi: IAIN
Kab/Kota: Enrekang, Parepare
Kasus: KKN
Tokoh Terkait
EPPD 2022, Pemkab Enrekang Masuk Daftar 10 Pemda Kinerja Terbaik di Sulsel
Rakyatku.com Jenis Media: News
Penghargaan diserahkan pada sela Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD yang digelar Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulsel di Makassar, Jumat (14/7/2023).
Pemkab Enrekang berhasil masuk dalam daftar 10 pemda dengan kinerja terbaik di Sulsel berdasarkan EPPD 2022 yang diselenggarakan Kemendagri. Piagam penghargaan diterima Kepala Bagian Pemerintahan Setda Enrekang, Aries Yasin, sebagai hasil kerja keras seluruh OPD dan diharapkan dapat dipertahankan.
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang kembali mencatat prestasi membanggakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berdasar uji petik Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) 2022 yang digelar Tim Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Enrekang sukses menjadi satu dari 10 pemerintah daerah (pemda) dengan kinerja terbaik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Piagam penghargaan diterima Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Enrekang, Aries Yasin, dari perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, disaksikan perwakilan Kemendagri. Penghargaan diserahkan pada sela Rapat Konfirmasi dan Reviu Evaluasi LPPD yang digelar Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sulsel di Makassar, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga : Bupati Enrekang Bekali 1.000 Mahasiswa KKN IAIN Parepare, Kenalkan Karakteristik Daerah
"Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Termasuk seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) di bawah arahan bapak Bupati dan Wakil Bupati, serta Sekda,” kata Aries.
Aries menjelaskan, status kinerja pemerintahan daerah dalam EPPD dibagi menjadi empat, yakni kinerja tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah. Enrekang dengan nilai 2,66 bersama sembilan kabupten/kota lainnya meraih hasil terbaik se-Sulsel.
Diuraikannya, ada tiga output hasil EPPD. Pertama, hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah. Kedua, hasil EPPD berbasis LPPD akan digunakan sebagai bentuk peningkatan kapasitas daerah. Ketiga, hasil EPPD akan memberikan output dalam bentuk reward dan punishment.
Baca Juga : Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Adha, Pemkab Enrekang Gelar Pasar Murah
Dalam sejumlah kesempatan, Direktur Jenderal Otda Kemendagri, Akmal Malik, menyampaikan bahwa evaluasi EPPD dijadikan sebagai dasar untuk permasalahan yang terjadi, baik untuk pengambilan kebijakan maupun implementasi regulasi.
“Hasil evaluasi akan dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan yang tentu saja harus disertai bersama data-data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” urainya.
Ia mengapresiasi pemerintah daerah dengan raihan tinggi maupun sedang dan berharap hasil ini dipertahankan. Sementara, yang berkinerja rendah dan sangat rendah diberi warning agar segera ditingkatkan.
Penulis : Hasrul Nawir
Sentimen: positif (79.5%)