Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK jadwalkan periksa Menhub Budi Karya soal korupsi di DJKA
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Jumat (14/7).
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera pada 2018-2022.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaannya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya.
“Hari ini (14/7) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk,” kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7)
Selain Budi, ada dua orang lainnya yang turut diperiksa, yakni Risal Wasal selaku Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Maulana Yusuf selaku ASN di Kemenhub.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 10 orang dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api Tahun Anggaran 2018-2022.
Adapun dari 10 orang tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.
Sementara itu, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar.
Sentimen: negatif (98.4%)