Sentimen
Positif (96%)
14 Jul 2023 : 17.00
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Tangerang, Bekasi, Depok, Pontianak

PPDB Zonasi Masih Rawan Kecurangan, Pemerhati Pendidikan Minta Pemda Lebih Kreatif

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

14 Jul 2023 : 17.00
PPDB Zonasi Masih Rawan Kecurangan, Pemerhati Pendidikan Minta Pemda Lebih Kreatif
Jakarta: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi masih menjadi polemik setiap tahunnya. Banyak modus kecurangan yang dilakukan oleh orang tua dan siswa untuk mendapatkan sekolah favorit, seperti titip Kartu Keluarga (KK), akal-akalan persyaratan administrasi, hingga dugaan suap.
 
Hal ini disampaikan Pemerhati Anak dan Pendidikan Retno Listyarti. Menurut Retno, PPDB berdasarkan zonasi sebenarnya memiliki tujuan yang baik, yaitu untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta.
 
"Sebenarnya PPDB itu kan ada empat jalur ya, jadi jalur zonasi adalah salah satu dari empat jalur karena punya jalur prestasi, ada jalur afirmasi, terus jalur perpindahan orang tua, dan satu lagi adalah jalur zonasi. Nah lalu yang sering kali ribut atau ada peluang gitu ya potensi terjadi kecurangan adalah jalur zonasi dengan modus perpindahan KK," ujar Retno, dikutip dari Metro Siang di Metro TV, Jumat, 14 Juli 2023.
 
Namun, dalam pelaksanaannya, PPDB zonasi masih banyak menimbulkan masalah dan ketidakadilan. Retno menilai bahwa pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam menyelesaikan permasalahan ini, misalnya dengan menambah jumlah sekolah negeri di daerah-daerah yang minim fasilitas pendidikan.

-?

- - - -
"Harusnya dalam proses dari 2017 sampai 2023 ada upaya-upaya kreatif dong, ada upaya-upaya untuk memecahkan problem itu misalnya dengan menambah jumlah sekolah negeri," katanya.
 
Retno memberikan contoh beberapa daerah yang telah berupaya untuk menambah jumlah sekolah negeri setelah menerapkan sistem PPDB zonasi, seperti Kota Tangerang, Kota Bekasi, DKI Jakarta, Banten, Pontianak, dan Depok. Menurut Retno, hal ini adalah bentuk dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi hak pendidikan bagi seluruh anak di wilayahnya.
 
"Menurut saya itu adalah bentuk dimana pemerintah daerah (Pemda) berupaya untuk memenuhi dengan cara menambah jumlah sekolah negeri terutama di daerah-daerah yang disebut blankspot," tutup Retno.
 
(Fauzi Pratama Ramadhan)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WAN)

Sentimen: positif (96.9%)