Emiten Pegangan Aguan Ini Punya Info Terbaru
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Salah satu emiten yang sahamnya dikoleksi Sugianto Kusuma (Aguan), PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) mengungkap aksi terbarunya. Perseroan menandatangani perjanjian sewa menyewa bangunan seluas 1.520 m2. Lokasi bangunan di Kp Ciketing Selatan, Bantar Gebang atas nama PT Aneka Investama.
“Atas sewa menyewa tersebut, perseroan akan membayar biaya sewa sebesar Rp 456 juta kepada PT Aneka Investama, dan pembayaran akan dilakukan dalam satu tahap (lunas),” ungkap Direktur Utama PDPP Kennie Angesty dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (12/7/2023).
Dia menambahkan, bangunan tersebut dipergunakan perseroan sebagai gudang bahan baku dan sewa menyewa tersebut telah dilakukan sebelum perseroan melaksanakan penawaran umum perdana (IPO) saham dan telah diungkapkan dalam prospektus.
Kennie Angesty menjelaskan, PT Aneka Investama merupakan perusahaan yang sejumlah 404.000 sahamnya dimiliki oleh Lim Kim Guan yang merupakan direktur perseroan. Lim Kim Guan juga menjabat sebagai direktur utama pada PT Aneka Investama.
Sementara itu, PDPP juga baru menyampaikan laporan bulanan registrasi pemegang saham per 30 Juni 2023 yang dipublikasikan di keterbukaan informasi pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Juli. Dalam laporan itu terungkap pendiri Agung Sedayu Grup, Sugianto Kusuma alias Aguan masih menggenggam 125 juta saham atau 5%. Jumlahnya masih sama dengan bulan sebelumnya. Jumlah pemegang saham PDPP pada Juni berkurang 128 menjadi 2.994 pemegang saham. Pada bulan sebelumnya, jumlah pemegang saham PDPP sebanyak 3.122 pemegang saham. (Zs/ID)
Sentimen: positif (47.1%)