Sentimen
Positif (100%)
14 Jul 2023 : 00.31
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, Waketum Partai Demokrat: Kepentingan Pemilik Modal Seperti Vampir

14 Jul 2023 : 07.31 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

RUU Kesehatan Disahkan Jadi UU, Waketum Partai Demokrat: Kepentingan Pemilik Modal Seperti Vampir

PIKIRAN RAKYAT - Waketum Partai Demokrat, Benny K Harman mengomentari pengesahan RUU Kesehatan yang dilakukan oleh DPR. RUU tersebut kini telah menjadi UU.

DPR mengesahkan RUU Kesehatan menjadi UU pada Selasa, 11 Juli 2023. Pengesahan tersebut dilakukan pada saat Rapat Paripurna DPR ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta dengan dipimpin oleh Puan Maharani selaku ketua DPR.

Pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan menuai polemik. Pasalnya, sebelumnya DPR telah didemo oleh sejumlah tenaga kesehatan mengenai rancangan tersebut.

Disebutkan Benny K Harman, terdapat aroma kepentingan pemilik modal ketika RUU Kesehatan dibentuk. Ia menilai jika UU tersebut bukan untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga: Pantai Sukaraja Lampung Jadi Pantai Terkotor Kedua di Indonesia, Begini Kondisi Setelah Dibersihkan

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Sejak awal saya mencium aroma kepentingan pemodal dlam pembentukan RUU Kesehatan ini," kata Benny K. Harman.

Alih-alih untuk memenuhi kebutuhan rakyat, RUU Kesehatan tersebut dinilai digunakan melayani kepentingan pemilik modal yang menurut Benny K. Harman seperti vampir. Para investor tersebut disebut hanya ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya melalui UU Kesehatan.

"Bukan utk memenuhi kebutuhan rakyat akan kualitas pelayanan kesehatan yg lebih baii melainkan utk melayani kepentingan para pemilik modal yg seperti vampir maunya hanya meraup keuntungan sebesar-besarnya dari pembangunan sektor kesehatan," ujar Benny K. Harman.

Hal tersebut dinilai Benny K. Harman karena mandatory spending dihapus. Padahal, kewajiban itu merupakan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan.

Baca Juga: Jokowi Tak Jamin Stadion Si Jalak Harupat Bisa Digunakan untuk Piala Dunia U-17

"Makanya mandatory spending sebagai wujud tanggungjawab negara terhadap kesehatan rakyat dihapus dan diserahkan sepenuhnya kpd kaum pemilik modal. Bukan negara yg hadir seperti yg dijanjikan malah pemodal yg hadir dgn meminjam tangan negara. Kasihan rakyat kita. Hanya puas dgn manisnya janji," ucap Benny K Harman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter miliknya.

Sebelumnya, para tenaga kesehatan menolak adanya RUU Kesehatan. Mereka bahkan melakukan demo di depan kantor DPR di Senayan, Jakarta.

Bagi para tenaga kesehatan, RUU Kesehatan itu hanya menguntungkan para pengusaha dan mengabaikan hak mereka juga para pasien.

Meskipun telah melakukan demo dan berjalan kaki ke Senayan, para wakil rakyat seolah tidak peduli dengan protes tersebut dan tetap mengesahkannya menjadi UU.***

Sentimen: positif (100%)