Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Minta Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan, Waketum Apkasi: Supaya Prosesnya Tidak Lama
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
13 Juli 2023 03:34 WIB
Jadwal Pikada dimajukan agar proses pemilihan hingga pelantikan sesuai akhir masa jabatan kepala daerah
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Dadang Supriatna meminta agar proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dipercepat.
Dadang yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung itu mengusulkan agar Pilkada digelar September dari jadwal sebelumnya pada 27 November 2024.
"Supaya prosesnya tidak lama. Saya mengetahui dan merasakan betul para kepala daerah karena saya juga Waketum Apkasi. Untuk itu seyogyanya usulan ini diperhatikan," kata Dadang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2023).
Siap Keluar Duit untuk Pemilu 2024, Sandiaga Uno: Perjuangan Butuh Pengorbanan Besar
Usulan itu, kata dia, dilakukan berdasarkan pertimbangan agar proses pemilihan hingga pelantikan sesuai akhir masa jabatan kepala daerah pada Desember 2024.
Ia dan wakilnya yakni Sahrul Gunawan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung pada 26 April 2021. Keduanya harusnya menjabat sebagai kepala daerah hingga lima tahun.
Namun karena adanya Pilkada serentak, mereka harus mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2024. Dadang dan Sahrul Gunawan hanya menjabat selama 3,5 tahun.
"Saya dilantik pada tanggal 26 April 2021 yang seharusnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E akan menjabat selama 5 tahun. Tetapi berdasarkan UU 10/2016 saya akan habis pada jabatan di Desember 2024 mendatang," pungkasnya.
Puan dan AHY Bertemu, Sepakat Ciptakan Pemilu 2024 yang Damai
Sentimen: negatif (57.1%)