Sentimen
Negatif (100%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Dito Ariotedjo

Dito Ariotedjo

Irwan Hermawan

Irwan Hermawan

Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Pengembalian Duit Rp27 Miliar ke Kejagung

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Menpora Dito Ngaku Tak Tahu soal Pengembalian Duit Rp27 Miliar ke Kejagung

RILISID, Jakarta — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, mengaku tidak mengetahui mengenai pengembalian dana sebesar Rp27 miliar oleh Maqdir Ismail, pengacara terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya tidak tahu-menahu," kata Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Diketahui, Dito sempat diperiksa Kejaksaan Agung tentang dugaan menerima uang Rp27 miliar di kasus BTS. Sehari setelahnya, Maqdir menyebut ada orang yang mengembalikan uang dalam jumlah yang sama kepada mereka.

"Kan kami sudah klarifikasi dan proses resmi," kata Dito.

Sebagai informasi, Kejagung memanggil Maqdir Ismail, untuk menjelaskan soal pihak yang mengembalikan uang Rp27 miliar terkait penanganan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. 

Maqdir diminta membawa uang Rp27 miliar dalam bentuk dolar AS yang diterima dari pihak swasta di kantornya pada 4 Juli 2023.

Sebelumnya, Maqdir menjelaskan bahwa kliennya, Irwan Hermawan, menyerahkan uang kepada pihak tertentu ketika perkara dugaan korupsi BTS sedang dalam masa penyelidikan dan saat itu Irwan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak tersebut mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat hukum.

Oknum tersebut, menurut Maqdir, mengklaim dapat membantu agar perkara yang ditangani Kejagung tidak meluas. Namun, Maqdir tidak mengungkap siapa pihak yang dimaksud.

Kemudian, setelah proyek mulai berjalan, ada sejumlah uang yang diterima dan Irwan menyerahkan kepada beberapa orang, termasuk staf menteri.

Berdasarkan keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo saat masih menjadi staf menteri koordinator bidang perekonomian antara bulan November-Desember 2022, dengan total Rp27 miliar.

Dalam klarifikasi di Kejagung pada Senin (3/7), Dito sempat membantah menerima aliran dana. Dia pun menyatakan tidak mengetahui apa pun soal kasus korupsi BTS 4G yang turut melibatkan mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Kejagung juga sempat membantah uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G, karena konstruksi hukum peristiwa pidana proyek BTS 4G itu sudah tuntas

Namun, Kejagung membuka peluang untuk pengembangan ke kasus dugaan perintangan keadilan atau obstruction of justice terkait temuan uang Rp27 miliar.

Irwan Hermawan, selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, merupakan satu dari delapan tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Delapan tersangka dalam perkara tersebut diduga merugikan keuangan senilai Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (*)

Sentimen: negatif (100%)