Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sumedang
Dari 81 Jadi 187 Desa di Sumedang Kini Berstatus Desa Mandiri
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Sebanyak 187 Desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat resmi menyandang status sebagai Desa Mandiri. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya, yakni 81 Desa pada tahun 2022.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, H Agus Wahidin mengatakan jumlah saat ini melebihi dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sebelumnya, yakni 135 Desa Mandiri.
“Ini tentu saja sangat membanggakan dan kami apresiasi terhadap kinerja pemerintahan desa dan juga pendamping desa,” kata Agus kepada wartawan usai Deklarasi Indeks Desa Membangun dan SAKIP desa di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), dikutip JabarEkspres.com pada Kamis, 13 Juli 2023.
BACA JUGA: 2 Pembunuh Jukir Berhasil Diamankan Polres Sumedang
Selanjutnya Agus menyebutkan, bahwa untuk Desa dengan katagori maju, kini jumlahnya mencapai 83 Desa. Tetapi, lanjutnya, yang lebih membanggakan lagi ialah tidak ada lagi Desa yang menyandang status dalam kategori berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal.
“Jadi dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, ada 7 kecamatan yang semua desanya telah mandiri yaitu kecamatan Tomo, Sumedang Utara, Tanjungsari, Ganeas, Paseh, Cimanggung dan Cisitu,” kata Agus menegaskan.
Demikian, terkait deklarasi ini merupakan bagian dari sebuah upaya agar pencapaian setiap desa itu dapat diketahui juga oleh Desa-Desa lainya. Hal ini didasari oleh hasil rembukan para unsur diantaranya kementrian desa, kementrian lainya termasuk kementrian dalam negeri. (Mg11)
Sentimen: positif (88.9%)