Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Grup Musik: BTS, APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Sesuai Janji, Maqdir Ismail Bawa Duit Rp27 Miliar ke Kejagung
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Pengacara terdakwa kasus korupsi pembangunan BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), hari ini, 13 Juli 2023. Maqdir tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 10.12 WIB.
Pantauan Media Indonesia, Maqdir hadir bersama beberapa orang. Maqdir membawa uang USD1,8 juta atau Rp27 miliar.
“Sebagaimana komitmen kami, atas nama klien kami Irwan. Jumlah uang yang kami bawa 1,8 juta dolar Amerika," ujar Maqdir, di Kejagung, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
-?
-
-
-
-
Maqdir mengaku duit itu akan diserahkan atas nama kliennya, Irwan Hermawan. Duit itu, kata dia, juga bersumber dari Irwan Hermawan.
"Mudah-mudahan ini akan memberi titik terang, lebih memperjelas posisi dari klien kami Irwan dalam perkara ini," ujar Maqdir.
Adapun, sebanyak 11 nama diduga menerima aliran duit sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan. Yakni staf menteri pada April 2021-Oktober 2022 sejumlah Rp10 miliar.
Kemudian pada Desember 2021 Irwan memberi dana kepada Anang Latif Rp3 miliar. Lalu aliran duit mengalir ke POKJA pada pertengahan 2022, yakni Feriandi dan Elvano Rp2,3 miliar.
Selanjutnya, Latifah Hanum disebut menerima Rp1,7 miliar pada Maret 2022 dan Agustus 2022. Kelima, ada nama Nistra yang merupakan merupakan staf ahli Sugiono selaku Anggota Komisi I Bidang Pertahanan DPR, diduga menerima aliran dana pada Desember 2021 dan pertengahan 2022.
Keenam, pertengahan 2022. Erry (Pertamina) disebut menerima Rp10 miliar. Selanjutnya, Windu dan Setyo menerima Rp75 miliar pada Agustus-Oktober 2022.
Kedelapan, Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahean (EH) diduga menerima Rp15 miliar pada Agustus 2022. Kemudian, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut menerima aliran dana korupsi BTS pada November-Desember 2022.
Selanjutnya, ada nama Walbertus Wisang yang mendapatkan Rp4 miliar pada Juni-Oktober 2022. Terakhir, -ikin, diduga menerima aliran dana sebesar Rp40 miliar pada pertengahan 2022.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(LDS)
Sentimen: positif (99%)