Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cianjur, Dubai, Serang
Kasus: Praktik prostitusi
Tokoh Terkait
Indonesia Berhasil Selamatkan 2 WNI dari Jaringan Prostitusi di Dubai
Krjogja.com Jenis Media: News
Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat, berinisal IOW (39 tahun) telah berhasil dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab, pada Senin (10/7/2023), sekitar pukul 04.00 waktu setempat.
Selain IOW, pada saat bersamaan, polisi juga membebaskan PMI berinisial SP asal Serang, Banten.
Sebelumnya, melalui koordinasi berbagai pihak, KJRI Dubai melakukan pengumpulan informasi untuk menelusuri keberadaan IOW. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk langkah penyelamatan.
Konsul Jenderal RI Dubai telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai. Kondisi mereka dalam keadaan baik dan sehat. Konjen RI Dubai juga memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur. Demikian keterangan tertulis yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Judha Nugraha, Selasa (11/7/2023).
IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai. Keduanya untuk sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children.(*)
Sentimen: positif (76.2%)