Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis! Begini Syaratnya
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Kehadiran kereta cepat Jakarta Bandung membuat masyarakat ingin mencoba menaikinya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa selama uji coba, pihaknya menggratiskan masyarakat yang ingin mencoba menaiki Kereta Cepat Jakarta Bandung selama tiga bulan.
Pada akun Twitter pribadinya, Ridwan Kamil menjelaskan "Gratis selama tiga bulan untuk masyarakat yang ingin mencoba Kereta Api Cepat Jakarta Bandung, dari 18 Agustus sampai 18 Oktober 2023".
"Pak Luhut Pandjahitan selaku Menteri Koordinasi Bidang kemaritiman dan Investasi menyetujui gagasan ini saat diusulkan ketika mengetes kecepatan Kereta Cepat ini. 345 km/jam adalah kecepatan tadi siang saat mengetes. Luar biasa. Halim-Padalarang hanya 20-an menit".
Baca Juga: Gagal Lolos PPDB Jabar 2023? Tenang, Ini 5 SMA Swasta Terbaik Jawa Barat, Siap Bersaing dengan Sekolah Negeri!
Untuk menaiki Kereta Cepat secara gratis, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan syarat masyarakat yang berhak memperoleh tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung. Tiket gratis KCJB dapat digunakan selama tiga bulan atau pada masa soft operation.
Tiket Gratis ini akan di prioritas kan bagi tokoh juga masyarakat yang tinggal di sekitar Kereta Cepat JAkarta Bandung. Mereka harus mendaftarkan diri secara mandiri mulai 1 Agustus 2023.
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, tiket gratis KEreta Cepat Jakarta BAndung akan diberikan kepada para influencer, pengamat, komunitas, hingga wartawan.
Beberapa profesi tersebut dipilih karena dapat membantu KCIC selaku founder dari Kereta Cepat mensosialisasikan kepada masyarakat luas.
Baca Juga: Naik Kereta Cepat Jakarta Bandung 2023 GRATIS, Cek Daftar Stasiun yang Dilewati
Syarat masyarakat yang berhak mendapatkan tiket gratis juga akan dibahas antar stakeholder terkait.
"Nanti akan ditetapkan bersamaan, di KCIC stakeholdernya banyak, ada Kemenhub, Kemenko Marves, Kemenko BUMN, ada juga dari KCIC sendiri. Jadi, nanti akan ditetapkan bersama" tambahnya. ***
Sentimen: positif (100%)