Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Jabodetabek
Kasus: kasus suap, korupsi
Tokoh Terkait
Tanggapan DPRD Kota Bandung Usai Disebut Menerima Aliran Suap Pengadaan CCTV dan ISP Pemkot
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
BATUNUNGGAL, AYOBANDUNG.COM - Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan menampik narasi yang menyebut bahwa ada aliran dana suap pengadaan CCTV dan ISP Pemkot Bandung ke DPRD Kota Bandung.
Menurutnya, DPRD tidak pernah membahas soal fee dalam setiap proyek yang dijalankan oleh Pemkot Bandung.
"Sejauh ini tidak ada, dan memang dalam setiap rapat dengan DPRD tidak pembahasan soal itu (fee)," kata Teddy melalui sambungan telepon, Rabu 12 Juli 2023.
Meski begitu, Teddy mengaku pihaknya akan bersikap kooperatif jika memang keterangan dari para legislator dibutuhkan dalam kasus korupsi suap pengadaan CCTV dan ISP Pemkot Bandung yang menjerat Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana.
Baca Juga: LRT Jabodetabek Jalani Uji Coba, Berikut Syarat dan Ketentuan Jika Mau Naik
"DPRD akan menghormati semua proses hukum baik di pengadilan maupun di KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, sidang kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) yang melibatkan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin 10 Juli 2024.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengahdirkan 4 orang saksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Mereka adalah Andri Fernando Sijabat (Kasi Lalu Lintas dan Jalan Dishub), Dimas Mikael (Kasi Perlengkapan Jalan Dishub), Yadi Haryadi (Kabid Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan yang menggantikan Khairur Rijal), dan Yohannes Situmorang Kasubbag TU Dishub.
Dalam sidang tersebut, saksi Andri Fernando Sijabat mengatakan bahwa adanya uang transaksi suap yang diperuntukkan bagi anggota DPRD Kota Bandung.
Baca Juga: Peraturan Cuti PNS Diubah, Izin Melahirkan Jadi 6 Bulan?
"Jadi uang itu dimanfaatkan untuk kebutuhan dinas. Selebihnya yang saya tahu (diberikan) ke DPRD Kota Bandung," kata Andri dalam sidang, Senin 10 Juli 2023.
Andri menyebut, aliran dana ke DPRD diatur oleh terdakwa Khirul Rijal (Sekretaris Dishub) Kota Bandung.
Namun, Andri mengaku tidak mengetahui besaran uang yang diserahkan Khairul Rijal ke DPRD Kota Bandung.
Andri mengaku hanya mengetahui uang tersebut diberikan kepada Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan.
"Pimpinan paling, Pak Kadis, pak. Selebihnya saya enggak tahu. Yang saya ketahui itu," kata Andri.
Sementara itu, JPU KPK Titto Jaelani mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami pernyataan saksi terkait aliran dana suap pengadaan CCTV dan ISP ke DPRD Kota Bandung.
Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis! Begini Syaratnya
"Tadi faktanya juga ternyata dari pengalihan anggaran dari Diskominfo ke Dishub itu juga ada permainan pihak dewan. Kemudian, dari segi pelaksanaan pekerjaannya juga ada banyak titipan dari (dewan)," kata Titto kata Titto di PN Bandung, Senin 10 Juli 2023.
Menurut Titto, perlu pedalaman yang lebih komprehensif terkait adanya dugaan uang suap mengalir ke DPRD Kota Bandung.
Pihaknya akan mendalami, siapa saja orang DPRD kota Bandung yang terlibat dalam pusaran kasus suap pengadaan CCTV dan ISP Pemkot Bandung.
"Nanti kita cari, ini kaitan kok banyak informasi terkait dewan, kaitannya apa sih dengan si penerima," pungkasnya. ***
Sentimen: negatif (99.6%)