Sentimen
Positif (50%)
12 Jul 2023 : 20.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Partai Terkait

Penyandang Disabilitas Sikapi Pemilu 2024: Siapa pun yang Menjabat, Kami Tetap Kurang Diperhatikan

12 Jul 2023 : 20.51 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Penyandang Disabilitas Sikapi Pemilu 2024: Siapa pun yang Menjabat, Kami Tetap Kurang Diperhatikan

PIKIRAN RAKYAT - Lebih dari satu juta pemilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 adalah penyandang disabilitas. Namun, aksesisibilitas mereka bukan hanya terhambat secara fisik dalam hal pemungutan suara, tapi juga aksesibilitas untuk mengenali setiap peserta pemilu dan harapan terciptanya perubahan dari pemilu.

Data Daftar Pemilih tetap (DPT) nasional menunjukkan, ada 1.101.178 pemilih yang merupakan pennyandang disabilitas. Jumlah itu setara 0,54 persen dari seluruh DPT yang jumlahnya 204.807.222 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 482.414 merupakan penyandang disabilitas fisik, 55.421 penyandang disabilitas intelektual, dan 264.594 penyandang disabilitas mental. Disabilitas sensorik terdiri dari sensorik wicara (126.880 orang), sensorik rungu (52.526 orang), dan sensorik netra (119.343 orang).

Pemilih muda dan pemilih pemula adalah kelompok yang tergolong sedikit aksesibilitasnya terkait informasi mengenai peserta pemilu. Hal itu disebabkan 2 faktor. Pertama, pemilih yang tidak mencari tahu karena ada rasa apatis. Kedua, peserta pemilu yang belum menjangkau mereka.

Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu.

Baca Juga: Hasto PDIP Klarifikasi Isu Effendi Simbolon Tak Masuk Daftar Caleg Pemilu 2024

"Untuk 2024, jujur masih belum tahu, soalnya saya enggak tahu nanti yang calon-calonnya siapa, saya enggak update. Sepertinya, sih, bakal ikutin pilihan orangtua lagi, ya, sepertinya demikian, bingung juga, sih, dan enggak ngikutin," ujar Caroline (21), pemilih penyandang disabilitas sensorik netra di Bandung, Rabu, 12 Juli 2023.

Pemilu 2024 adalah pemilu kedua yang diikutinya. Pada 2019, ia sudah mengikuti pemilu untuk pertama kalinya. Saat itu, ia masuk ke bilik suara dengan didampingi orangtua. Pilihan suaranya pun diberikan sesuai arahan orangtua.

Menurutnya, pendampingan dengan orangtua memang disarankan oleh petugas pemungutan suara, sehingga ia dibantu masuk bilik suara, mencoblos surat suara, dan memasukkan ke kotak suara. Orangtua mengarahkan tangannya untuk mencoblos surat suara sesuai pilihan bersama dengan orangtuanya.

Dari pengalaman pertamanya itu, Caroline yang merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Kota Bandung itu justru tidak tertarik untuk mencari tahu setiap proses pemilu. Oleh karena itu, ia lebih memilih mengikuti saja pilihan orangtuanya.

"Saya bukan enggak tertarik, tapi saya memilih siapa pun, hidupnya sama saja, enggak ada perubahan. Penyandang disabilitas tetap saja seperti ini siapa pun yang menjabat. Masyarakat dengan disabilitas tetap saja kurang diperhatikan," tuturnya.

Baca Juga: Yenny Wahid Diminta Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Edukasi dan Pengalaman bagi Penyandang Tunagrahita

Aisha (17), penyandang tunagrahita, akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu 2024. Walaupun tidak memiliki akses informasi yang berkaitan dengan pemilu, ibunya, Lilis Hartini, bersemangat untuk memberikan pengalaman baru bagi anaknya.

Menurut Lilis, anaknya memang tidak mengerti politik. Usia anaknya memang sudah menyentuh 17 tahun pada Februari lalu, namun kemampuan mentalnya belum sampai ke usia 17 tahun karena menyandang tunagrahita.

Oleh karena itu, saat pelaksanaan, ia berencana mendampingi anaknya secara langsung. Meskipun pilihan anak akan sangat bergantung pilihannya, ia akan mengajarkan anaknya untuk teknis pencoblosan.

"Dia enggak mengerti politik, tapi dia tahu Presidennya Pak Jokowi. Tetapi kalau nanti mau diganti, anak-anak enggak paham sampai ke sana, apalagi anak-anak dengan down syndrome. Harapannya enggak tinggi-tinggi, supaya dia paham saja ada proses itu yang harus dia ikuti sebagai warga negara. Dia jadi tahu kalau sebuah negara ada presiden yang presidennya dipilih sama kita," ucapnya.

Dari pemilu, ia mengharapkan tercipta kepedulian dan kemudahan fasilitas untuk penyandang disabilitas, terutama anak-anak. Pejabat berikutnya diharapkan memberikan akses lebih luas untuk tumbuh kembang anak dengan disabilitas seta lapangan pekerjaan bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Ilustrasi Pemilu. Antara/Andreas Fitri Atmoko

Baca Juga: Apa Saja Tiga Lembaga Penyelenggara Pemilu di Indonesia? Berikut Penjelasannya

Pemenuhan Aspek Teknis Saat Pemungutan Suara

Menurut komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Undang Suryatna, sosialisasi pelaksanaan pemilu sudah dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Setelah DPT ditetapkan dan diketahui sebaran pemilih dengan disabilitas, maka KPU akan memnuhi aspek teknis terkait aksesibilitas pemilih untuk melakukan pemungutan suara.

"Di antaranya adalah penyiapan TPS (tempat pemungutan suara), harus mudah diakses oleh pengguna kursi roda. Misalnya untuk menuju ke TPS tidak bertangga, bilik suara tidak terlalu tinggi, sehingga memungkinkan pengguna kursi roda untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan mudah," ujarnya di Bandung, Rabu, 12 Juli 2023.

Untuk pemilih yang tunanetra, kata dia, TPS akan menyediakan alat bantu template surat suara yang menggunakan huruf braille. Apabila tetap ada kendala dalam pemberian suara, pemilih dapat difasilitasi pendamping pemilih. Pendamping itu ditamakan dari anggota keluarganya.

Bila pemilih tidak didampingi keluarga, salah seorang petugas KPPS bisa membantunya. Petugas harus menadatangani surat pernyataan pendamping pemilih yang menyatakan bahwa ia tidak akan memberitahukan pilihan pemilih yang didampinginya kepada pihak lainnya. Pendamping pemilih harus membantu memberikan suara sesuai kehendak pemilih dan pencobolosan pun dilakukan pemilih.***

Sentimen: positif (50%)