Korban Revenge Porn Pandeglang Meraung-raung di Ruang Sidang, Pelaku Mendadak Ajukan Nota Pembelaan
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT – Korban revenge porn di Pandeglang merasa sangat syok saat menghadiri persidangan di Kejari Pandeglang pada Selasa, 11 Juli 2023. Bukannya segera usai dan mendapat pembelaan, korban justu makin mendapat tekanan setelah berani buka suara.
Kakak korban revenge porn di Pandeglang, Iman Zanatul, lewat cuitan di akun Twitter pribadinya mengaku jika persidangan yang terjadi sangat janggal. Pasalnya, pelaku Alwi Husein Maulana yang sebelumnya tak memiliki pengacara, mendadak pada hari persidangan didampingi pengacara.
Selain itu, pelaku revenge porn di Pandeglang yang sebelumnya menyatakan pledoi secara lisan, kini justu mengajukan nota pembelaan. Sontak saja hal itu membuat korban syok hingga menangis histeris di dalam ruang sidang.
“Adik saya nangis, tiba-tiba terdakwa Alwi melalui pengacara yang tiba-tiba ada, mengajukan nota pembelaan. Padahal pada sidang sebelumnya sudah menyatakan pledoi secara lisan,” ujar Iman @zanatul_91, pada 11 Juli 2023.
Baca Juga: 3 Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kota Bandung, Pengendara Wajib Tahu
Ironisnya lagi, Iman menyebut jaksa yang ada di dalam ruang sidang justru nir-empati kepada korban yang sudah histeris. Dalam video yang dibagikan oleh Iman, terlihat jaksa sibuk menonton dan merekam sikap korban.
“Adik saya meraung-raung, keluarga mencoba menenangkan. Karena kecewa dengan penundaan yang ajaib. Jaksa malah sibuk menvideokan adik kami yang sedang frustasi. Segitunya kalian. Tega,” kata Iman menambahkaan.
Bahkan Iman menyebut microfon yang digunakan sang adik untuk berbicara sering mati. Hal itu membuat adiknya makin tertekan di dalam ruang sidang.
Lantaran banyaknya kejanggalan itu pula, Iman memilih mengadu kepada netizen di Twitter. Pasalnya, dia merasa banyak pihak yang mencoba menjatuhkan sang adik.
Baca Juga: Pencarian 3 Jemaah Haji yang Hilang Berlanjut ke Kamar Jenazah di Mina
Keluarga geram dengan perlindungan yang didapat pelakuIman sempat mengungkap kisah sang adik yang mendapat ancaman dari pelaku selama tiga tahun. Apabila korban berani melawan permintaan pelaku, maka pelaku dengan mudah membagikan video asusila yang melibatkan korban.
Meski sudah dilaporkan kepada pihak berwajib, hukum justru tajam ke bawah. Banyak ancaman yang dialami oleh korban, hingga membuat keluarga geram. Iwan mengaku banyak orang penting dan memiliki jabatan yang coba melindungi pelaku.
“Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan,” katanya.
“Satu hal yang membuat kami tidak mundur sekalipun adalah cerita korban (adik kami) saat dipukul, ditonjok, dijambak, digusur dan terbentur tangga saat ditarik paksa oleh pelaku. Keluarga juga mendapatkan berbagai bukti dalam bentuk chat, voicenote, video call yang menunjukan kekerasan pelaku terhadap korban (adik kami),” ujarnya melanjutkan.***
Sentimen: negatif (100%)