Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Jaksa Agung lantik JAM Pidmil yang baru
Alinea.id Jenis Media: News
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIdmil) yang baru. Pelantikan Wahyoe juga bentuk pergantian bagi pejabat sebelumnya Anwar Saadi.
Burhanuddin mengatakan, Wahyoe diharapkan dapat menjaga prestasi JAM Pidmil sebelumnya dengan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa. Terlebih Anwar Saadi sebagai seorang pioneer yang berhasil membawa organisasi JAM PIDMIL menorehkan berbagai prestasi, dan telah mengharumkan nama Kejaksaan dalam penegakan hukum serta penuntutan di bidang pidana militer.
“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran JAM PIDMIL dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan, dengan kerugian negara senilai Rp438 miliar. Prestasi yang telah dibuat tentunya tercatat oleh tinta emas sejarah perjalanan institusi Kejaksaan,” kata Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (12/7).
Burhanuddin menyebut, eksistensi JAM PIdmil merupakan manifestasi pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan. Serta prinsip Single Prosecution System untuk mewujudkan asas dominus litis yang konsisten dalam penegakan hukum.
“Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang baru, di samping tugas dan fungsi yang sudah saya jabarkan, saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujarnya.
Untuk itu, ia menegaskan tugas dan fungsi Jaksa Agung Pidana Militer sebagaimana yang termaktub dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Seperti:
a. perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas;
Sentimen: positif (99.4%)