Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Kembali Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Okezone.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Wali Kota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM). Kali ini, Kang Yana diperpanjang masa penahanannya untuk 30 hari ke depan.
"Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bandung, tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM (Walikota Bandung) dkk untuk masing-masing selama 30 hari kedepan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/7/2023).
Ali menjelaskan, perpanjangan penahanan dilakukan karena penyidik masih butuh waktu untuk melengkapi berkas penyidikan Yana Mulyana. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan bukti lewat pemeriksaan saksi-saksi.
"Berkas perkara tersangka YM dkk masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan," ujar Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Follow Berita Okezone di Google News
Adapun keenam tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak penerima suap yakni, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM); Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD); serta Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).
Sedangkan tiga pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN); CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS); dan Manager PT SMA, Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat, 14 April 2023.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Sentimen: negatif (92.8%)