Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: MUI
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Merasa Disudutkan, Panji Gumilang Gugat MUI dan Anwar Abbas Rp1 T
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
11 Juli 2023 08:34 WIB
Anwar Abbas siap menghadapi gugatan Panji Gumilang.
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Waketum MUI Anwar Abbas digugat pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebesar Rp1 triliun. Hal itu lantaran Panji merasa dipojokkan terkait kasus dugaan penistaan agama.
Anwar Abbas tak gentar menghadapi gugatan tersebut. Ia mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku.
"Iya. Saya taat dan menghormati hukum," ujar Anwar Abbas kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Penistaan Agama, Novel PA 212 Harap Panji Gumilang Segera Dijebloskan ke Penjara
Soal gugatan Rp1 triliun, Anwar Abbas enggan memberi tanggapan. Ia juga tak menyebutkan persiapan yang dilakukan untuk menghadapi gugatan Panji Gumilang.
Untuk diketahui, Panji Gumilang menggugat Waketum MUI Anwar Abbas karena perbuatan melawan hukum.
Panji Gumilang, dalam permohonannya, menggugat Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi senilai Rp1 triliun. Gugatan bernomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst itu didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).
"Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 rupiah dan Rp1 triliun atas kerugian material dan imateriel," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi.
YLBHI: Hentikan Kriminalisasi Panji Gumilang dan Penggunaan Pasal Penodaan AgamaSentimen: negatif (93.8%)