Sentimen
Positif (95%)
23 Okt 2004 : 17.57

Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang untuk Selesaikan Hak Tagih Negara

23 Okt 2004 : 17.57 Views 10

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang untuk Selesaikan Hak Tagih Negara

RILISID, Jakarta — Pansus BLBI DPD RI mendorong perpanjangan masa tugas Satuan Tugas (Satgas) BLBI untuk menyelesaikan hak tagih negara.

Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Pansus BLBI DPD RI dengan Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD di Jakarta pada Selasa (11/7/2023).

“Salah satu rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus BLBI DPD RI yang pertama adalah meminta kepada pimpinan DPD RI untuk membentuk pansus baru dalam rangka menindaklanjuti hasil kerja Pansus BLBI DPD RI yang belum tuntas dan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2022,"  ujar Ketua Pansus BLBI DPD RI Bustami Zainudin.

Dia menyampaikan bahwa Satgas BLBI saat ini melanjutkan tugas Pansus BLBI yang pertama.

"Pansus baru perlu berkoordinasi dengan peran aparat penegak hukum (APH) seperti KPK, Kejagung, Polri, untuk menindaklanjuti penuntasan kasus BLBI," kata Bustami.

“Kami juga menyoroti tentang masa tugas Satgas BLBI yang hanya sampai akhir tahun 2023 sementara penyelesaian hak tagih atas dana BLBI belum juga berhasil secara optimal, oleh karenanya kami mendukung agar Satgas BLBI ini dapat diperpanjang masa tugasnya agar dapat menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI”, tambah Bustami.

Anggota Pansus BLBI DPD RI Fahira Idris mengakui bahwa lembaganya ingin mengetahui sejauh mana implementasi PP No.28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara pada penyelesaian piutang negara khususnya terkait dengan BLBI.

"Dan juga bagaimana implementasi mengenai ancaman Satgas BLBI yang akan memblokir akses keuangan obligor/debitur pada kasus BLBI ini," tanya Fahira.

Senator RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Maya berharap penyelesian hak tagih negara atas BLBI ini dapat segera terselesaikan melalui Satgas BLBI.

“Kami hadir untuk bersinergi dengan Satgas BLBI dalam rangka penyelesian hak tagih negara dan kami mendukung agar Satgas BLBI dapat berlanjut jika pada akhir tahun 2023 penyelesaian hak tagih ini belum selesai”, kata Apita.

Anggota Pansus lainnya, Tamsil Linrung juga sepakat dengan keberlanjutan Satgas BLBI.

“Rakyat ini menaruh harapan besar kepada Satgas BLBI untuk bisa mengembalikan uang negara sehingga keberlanjutan Satgas BLBI ini menjadi penting agar hasil penagihan piutang negara menjadi optimal," ucapnya.

Sementara Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan terima kasih atas dukungan Pansus BLBI DPD. Ia juga mengapresiasi Satgas BLBI diperpanjang hingga akhir 2024.

"Agar penagihan bisa lebih maksimal mengingat sampai dengan saat ini, satgas baru berhasil menagih sekitar Rp31 trliun dari yang seharusnya sekitar Rp111 triliun,” kata Mahfud.

Sekretaris Satgas BLBI Sugeng Purnomo menyampaikan kendala yang dihadapi Satgas BLBI.

“Kendala yang selama ini menghambat proses penagihan adalah karena perbedaan-perbedaan angka, misalnya tagihan yang tercatat di Satgas sebesar Rp3 triliun, namun pihak tertagih hanya mengaku sebesar Rp1,2 triliun, sehingga kami harus menyiapkan instrument dan menghitung ulang, lalu terkait perkara-perkara pidana, kita akan proses jika memang terindikasi pidana, dan terkait hal itu kami harus sangat berhati-hati jangan sampai perkara ini justru merugikan negara,” kata Sugeng. (*)

Sentimen: positif (95.5%)