Sentimen
Positif (93%)
12 Jul 2023 : 11.21
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Tokoh Terkait
Panji Gumilang

Panji Gumilang

Polisi segera tetapkan tersangka kasus penodaan agama oleh Panji Gumilang

12 Jul 2023 : 18.21 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Polisi segera tetapkan tersangka kasus penodaan agama oleh Panji Gumilang

Pada kesempatan itu, penyidik mengajukan 26 pertanyaan, seperti sejarah Al Zaytun, struktur organisasi, kemudian terkait beberapa video yang diunggah.

"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang di video itu adalah benar dilakukan yang bersangkutan. Kemudian, yang bersangkutan selesai pemeriksaan sekitar jam 10 dan mengoreksi hasil pemeriksaan. Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Ada pun kesimpulan gelar perkara bahawa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok (hari ini), kami sudah melakukan upaya-upaya penyidikan," papar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani, seperti dipantau online dari YouTube Kompas tv, Selasa (4/7).

Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap status hukum pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, segera naik menjadi tersangka. 

"MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim, yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang," kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Profesor Utang Ranuwijaya, Rabu (5/7).

Menurut Utang, umat Islam amat berterimakasih kepada Polri yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang. Kegaduhan dan konflik pro-kontra yang dikhwatirkan semakin memanas dapat segera diatasi oleh Polri.

MUI, jelas Utang, berharap status dari Panji Gumilang segera naik menjadi tersangka agar kasus ini cepat selesai. "Dengan demikian, mahadnya segera dilakukan pembenahan dengan baik, sebagaimana mestinya," kata Utang, disitat dari laman MUI.

Sentimen: positif (93.4%)