Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Biang Keladi Polemik Al-Zaytun, YLBHI: Itu Mendahului Proses Hukum
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
11 Juli 2023 12:25 WIB
YLBHI meminta agar Mahfud Md tidak mencampur adukan polemik Ponpes Al-Zaitun dengan persoalan politik.
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang (Ist)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Panji Gumilang biang keladi polemik Ponpes Al-Zaytun.
YLBHI meminta agar Mahfud Md tidak mencampur adukan polemik Ponpes Al-Zaitun dengan persoalan politik.
"Statement dari Pak Menko Polhukam yang mengatakan bahwa kasus ini hanya person bukan yang lain, saya kira itu mendahului proses hukum dan itu statement politik," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Jaringan YLBHI, Arif Maulana seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (11/7/2023).
Heran Ponpes Al-Zaytun Diributkan di Masa Sekarang, Hendropiyono: Dulu Diresmikan Presiden BJ Habibie
Arif menyebut bahwa polemik Ponpes Al-Zaytun tidak hanya berkaitan dengan kasus penodaan agama. Ia menyebut banyak hal yang bisa diungkap dari polemik tersebut.
"Kalau emang ini murni kasus hukum ya mestinya fokus saja ke kasus hukum karena dengan kemudian ini diproses secara hukum ini fair harapannya. Tapi kalau ini masuknya ke wilayah politik kita tahu bahwa politik itu hari ini lebih tinggi dari hukum mestinya enggak boleh," bebernya.
Ia pun berharap polemik tersebut dapat segera terselesaikan. Ia tidak ingin santri maupun guru di Ponpes Al-Zaytun menjadi korban karena polemik tersebut.
"Peserta didik, guru dan lain sebagainya, jangan sampai mereka menjadi korban atas nama tanggung jawab satu orang, yang katanya satu orang. Nah, negara harus memastikan mereka melindungi hak atas pendidikan hak atas pekerjaan," tandasnya.
Sebut Panji Gulimang Berubah Sejak 2010, Alumni Ponpes Al-Zaytun: Secara Formal Tidak Terafiliasi dengan NII
Sentimen: positif (84.2%)