Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
I Gede Pasek Suardika
Anas Bebas Murni, Gede Pasek Suardika Siapkan Karpet Merah
Rmol.id Jenis Media: Nasional
“AU (Anas Urbaningrum) akan kembali ke habitatnya yaitu politik. Saya dan beberapa sahabat telah menyiapkan karpet merah untuk kembali berkiprah,” ucap Gede Pasek kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/7).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini mengatakan, setelah bebas nanti, Anas bakal lebih leluasa memperjuangkan apa yang menjadi sikapnya.
“Ruang lebih leluasa untuk membuka apa saja untuk menjernihkan apa yang sebenarnya dulu terjadi,” demikian Gede Pasek Suardika.
Anas Urbaningrum dinyatakan bebas murni pada Senin (10/7) setelah menjalani hukuman selama 8 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
Anas menjalani hukuman setelah terjerat dalam kasus korupsi pembangunan Sekolah Atlet di Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menggunakan uang hasil korupsinya untuk kongres Partai Demokrat.
Sebelum dinyatakan bebas murni, Anas sempat menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama 3 bulan dan menjadi klien Badan Pemasyarakatan (Bapas). Selama CMB, Anas hanya diwajibkan lapor 2 minggu sekali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Sentimen: positif (96.9%)