Pakai Pelat Nomor ‘Nama’ Siap-siap Bayar 500 Juta, Polda Metro Sudah Bilang Gini
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Metro Jaya menanggapi usulan Polri yang akan menerbitkan pelat nomor dengan susunan nama asalkan membayar 500 juta.
Usulan tersebut, pihaknya hanya menunggu usulan dari Korlantas Polri untuk mengeksekusi aturan tersebut.
“(Soal pelat dengan susunan nama) kita hanya menunggu petunjuk Korlantas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Menurut Kombes Latif, aturan pelat nomor menggunakan susunan nama itu sepenuhnya merupakan kewenangan Korlantas Polri, pihak polda hanya menjalankan bila aturan tersebut jadi diterapkan.
“Pada intinya kebijakan (aturan ) seluruh masyarakat dari Korlantas Polri,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor bisa menggunakan susunan nama orang.
Dengan usulan ini, Firman berharap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan mengenai pelat nomor custom tersebut
“Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini ‘YUSRI 1’, Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak?,” kata Firman, Rabu (5/7/2023).
Reporter : firdausi
Sentimen: positif (57.1%)