Sentimen
Positif (99%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

23 Okt 2004 : 17.57 Views 11

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

RILISID, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-29 masa sidang sidang V tahun 2022-2023, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Sebanyak enam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP, menyetujui. Sementara Fraksi Partai NasDem menyatakan setuju dengan catatan.

Dua fraksi lainnya, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menolak.

Sebelum menanyakan persetujuan, Ketua DPR Puan Maharani mempersilakan perwakilan Fraksi Demokrat dan PKS untuk membacakan pendapat akhirnya.

"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan.

Anggota dewan dari enam fraksi pun menjawab setuju RUU Kesehatan disahkan menjadi UU.

"Jadi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?" tanya Puan lagi, dan kembali dijawab setuju.

Puan kembali memastikan dengan pertanyaan terakhir.

"Kami menanyakan sekali lagi, apakah RUU kesehatan dapat disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan lagi kembali dijawab setuju.

Selanjutnya, Puan memberikan kesempatan pada Menkes Budi Gunadi Sadikin, yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI, untuk membacakan pandangan akhir Presiden terkait RUU Kesehatan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena membacakan laporan Panja RUU Kesehatan.

Dia menjelaskan, RUU Kesehatan merupakan seluruh komitmen politik DPR RI dan pemerintah untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada rakyat yang diuji dan disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia. (*)

Sentimen: positif (99.9%)