Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Temanggung
Kasus: stunting
Tokoh Terkait
Al Khadziq
DPRD Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Temanggung
Krjogja.com Jenis Media: News
Penyerahan surat pengumuman. (Foto : Zaini Arrosyid)
Krjogja.com - TEMANGGUNG - DPRD Kabupaten Temanggung mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati tersebut, Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo dalam suatu sidang paripurna, Senin (10/07/2023). Usulan pemberhentian itu karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan segera berakhir, yakni 24 September 2023 mendatang.
"Dua bulan sebelum masa jabatan berakhir, sesuai regulasi DPRD menyampaikan pengusulan pemberhentian pada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," kata Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yuninato.
Dia mengatakan melalui sidang paripurna itu juga disampaikan pengumuman akan segera berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati masa jabatan 2018 - 2023 tersebut. Pengumuman agar masyarakat luas mengetahui. Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan dua bulan kedepan akan mengakhiri perjalanan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Temanggung.
Dikatakan selama 5 tahun kepemimpinan banyak dinamika hambatan dan tantangan yang dihadapi. Tidak mudah pula untuk mencapai visi, misi, tujuan serta sasaran yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, tujuan sasaran maupun janji-janji politik yang pernah disuarakan kepada seluruh masyarakat Temanggung.
"Tentu menjadi tanggung jawab kami untuk mewujudkan dan merealisasikannya berkat dukungan DPRD dan segenap komponen masyarakat semua holder sebagian dari tujuan dan cita-cita itu," kata dia.
Dia mengatakan sebagian besar telah dapat diwujudkan, seperti insentif untuk para ketua RT, RW, santunan kematian dan insentif guru ngaji. Dikatakan berbagai masalah dihadapi di Temanggung seperti persampahan, konservasi, infrastruktur pendidikan, kesehatan, masalah kemiskinan, stunting, pengembangan kepariwisataan, seni budaya, pembangunan pertanian dan lainnya.
Permasalahan itu, kata dia, akan terus diselesaikan dan tidak mungkin semua itu bisa dilaksanakan dan bisa dikerjakan tanpa dukungan dari seluruh komponen masyarakat termasuk di dalamnya DPRD dan Forkompinda serta stakeholder. (Osy)
Sentimen: positif (92.8%)