Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Eko Suparno
Yosep Parera
Dadan Tri Yudianto
Hasbi Hasan
Praperadilan Hasbi Hasan Melawan KPK Ditolak
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung non-aktif, Hasbi Hasan, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka ditolak.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon," ujar Hakim Tunggal, Alimin Ribut Sujono, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Dalam pertimbangannya memutus perkara nomor 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL yang diajukan Hasbi Hasan, Hakim Tunggal menyebutkan penetapan tersangka Hasbi Hasan oleh KPK sudah berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
baca juga:"Penetapan pemohon sebagai tersangka telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Terlebih, KPK juga telah punya prosedur baku untuk menindaklanjuti perkara yang dikembangkan," ujar Hakim Tunggal.
KPK sebelumnya menetapkan Hasbi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Hasbi diduga menerima duit dari mantan komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto senilai miliaran rupiah.
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto beberapa kali muncul dalam sidang kasus dugaan jual beli perkara di MA.
Seperti dalam sidang dua terdakwa yang dimaksud yakni Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, nama keduanya disebut.
Sentimen: negatif (99.2%)