Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Palu
Tokoh Terkait
Bima Arya
Tim Verifikasi Faktual PPDB SMP Kota Bogor Dipermasalahkan Dewan!
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAREKSPRES – Pembentukan verifikasi faktual untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bogor mendapar sorotan tajam dari DPRD.
Kalangan dewan Kota Bogor mempertanyakan dasar hukum bibentuknya tim verifikasi faktual untuk PPDB SMP yang di bentuk oleh Wali Kota Bima Arya itu.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata menilai, keberadaan tim itu hanya membuat tumpang tindih tupoksi dengan tim PPDB online.
BACA JUGA: Proyek Jembatan Cikereteg Meleset dari Target, Kementerian PUPR Lamban!
Dia menilai, dilihat kasus PPDB yang terjadi sebetulnya sudah menjadi polemik tiap tahunnya. Sehingga masalah ini seharusnya bisa diantisipasi sejak dini.
‘’Sejak awal PPDB dimulai harus dikeluarkan SK dan tupoksi yang jelas, sehingga bisa bersinergi dengan tim PPDB online,’’ kata Dadang ketika ditemui, Senin, (10/07).
Menurutnya, tim verifikasi faktual PPDB SMP jika dibentuk sejak awal harus tahu tupoksinya dengan mengeluarkan rekomendasi.
BACA JUGA: Jabatan Kepala Desa jadi 9 Tahun, DPR RI Tinggal Ketok Palu!
Akan tetapi pada kenyataanya saat ini terkesan memaksaan diri terhadap keputusan yang sudah dibuat pada PPDB online.
‘’Seharusnya tidak memaksakan hasilnya kepada keputusan yang dibuat oleh panitia PPDB Online nantinya,”ujarnya.
Dadang menilai, munculnya kegaduhan dan kecurigaan. Disebabkan karena kurang bijaksananya tim verifikasi memberikan pernyataan kepada media.
Seharusnya dalam menyampaikan informasi ke media tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA: Restribusi Parkir di Masjid Al Jabbar Potensinya Capai Ratusan Juta!
Dari hasil rapat tersebut, Dadang meminta kepada Pemkot Bogor agar bisa memfollow-up laporan yang nantinya dikeluarkan oleh tim verifikasi.
Hal ini tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.
“Hasil verifikasi harus di follow up oleh inpspektorat dan kami minta untuk disampaikan ke DPRD,” pinta Dadang.
Dia menilai, selama ini Pemkot Bogor terkesan hanya bisa menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Ratusan Siswa SMP di Bogor Nekat Palsukan Alamat untuk PPDB Jalur Zonasi
Sentimen: negatif (95.5%)