Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: penistaan agama
Tokoh Terkait
Panji Gumilang
Penetapan Tersangka Panji Gumilang Selangkah Lagi, Tinggal Nunggu Hasil Lab Forensik Polri
Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional
POJOKSATU.id, JAKARTA- Penetepan tersangka Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama hanya menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium (Labfor).
Saat ini barang bukti tersebut proses pemeriksaannya masih terus berlanjut di Labfor Polri.
“Jadi yang kita tunggu (untuk tersangka Panji) adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Alat bukti yang dimaksud Brigjen Ramadhan, yaitu berupa sejumlah rekaman ceramah Panji Gumilang dan beberapa screenshot yang mengarah kepada penodaan agama.
Dilakukanya pemeriksaan mendalam alamat bukti tersebut, tujuannya guna untuk memastikan benar tidaknya bukti-bukti tersebut dilakukan Panji Gumilang.
“Bukti ini apakah benar dilakukan Panji Gumilang. Ini langkah berikutnya gelar perkara untuk menentukan tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus terlapor Panji Gumilang sudah naik ke tingkat penyidikan. Kasus tersebut dinaikkan karena penyidik menemukan bukti adanya pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendiri Ponpes Al Zaytun.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihak tak akan buru-buru melakukan penetapan tersangka.
Alasannya penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti lainnya terkait kasus tersebut.
“Setelah naik ke penyidikan, (penetapan tersangka) bakal ada upaya lagi yang dijalankan,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Reporter : Firdausi
Sentimen: negatif (50%)