Sentimen
Negatif (61%)
10 Jul 2023 : 05.12
Informasi Tambahan

Institusi: ISESS

Pengamat Kritik Pelat Nomor Pakai Huruf Bayar Rp500 Juta, Ini Penegak Hukum Bukan Pedagang

10 Jul 2023 : 05.12 Views 8

Pojoksatu.id Pojoksatu.id Jenis Media: Nasional

Pengamat Kritik Pelat Nomor Pakai Huruf Bayar Rp500 Juta, Ini Penegak Hukum Bukan Pedagang

POJOKSATU.id, JAKARTA— Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto mengkritisi rencana Korlantas Polri yang mengusulkan pelat nomor bisa menggunakan susunan nama huruf orang asalkan membayar Rp500 juta.

Usulan Polri itu dinilai telah menyimpang dari tugas utama Korps Bhayangkara tersebut, yaitu menjaga Kamtibmas dan penegak hukum bukan mengkomersilkn pelat nomor.

“Terlepas dari itu, harus diingatkan tupoksi Polisi itu menjaga Kamtibmas dan penegak hukum bukan pedagang pelat nomor,” kata Bambang saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (8/7/2023).

Bambang juga tak menampik bila memang usulan tersebut akan menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Namun kenyataannya, kata dia, kebijakan seperti membeli pelat nomor itu bisa dikondisikan.

“Kalau PNBP ya langsung masuk ke rekening negara. Realitanya selama ini tidak sesederhana itu. Lelangpun bisa dikondisikan. PNBP 500, bawah mejanya 500 juga,” ujarnya.

Karena itu, Bambang mengusulkan agar usulan Polri perihal pelat nomor tersebut harus dikaji lebih dalam lagi. Mengingat kebijakan itu sangat rawan menimbulkan konflik besar.

“Akan selalu muncul konflik kepentingan bila polisi bertugas sebagai penegak hukum sekaligus pedagang atau makelar pelat nomor,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor bisa menggunakan susunan nama huruf orang.

Dengan usulan ini, Firman berharap pemerintah bisa segera menerbitkan keputusan mengenai pelat nomor custom tersebut

“Besok kita harapkan pemerintah bisa menerbitkan satu keputusan, nomor itu bisa contohnya saya pakai contoh mobil ini ‘YUSRI 1’, Pak. Kalau dia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun, kenapa tidak?,” kata Firman, Rabu (5/7/2023).

Reporter : Firdausi

Sentimen: negatif (61.5%)